Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Banjir di Banua: Hasil Audit Lingkungan dari KLH Belum Keluar, Sekda Kalsel Minta Masyarakat Bersabar

M Fadlan Zakiri • Selasa, 6 Januari 2026 | 09:03 WIB
PAKAI SAMPAN: Aktivitas warga Desa Suggai Tabuk Keramat, Kabupaten Banjar di tengah kepungan banjir. Minggu (4/1/2026). Saat ini Pempov menunggu hasil audit lingkungan yang dilakukan KLH.
PAKAI SAMPAN: Aktivitas warga Desa Suggai Tabuk Keramat, Kabupaten Banjar di tengah kepungan banjir. Minggu (4/1/2026). Saat ini Pempov menunggu hasil audit lingkungan yang dilakukan KLH.

MARTAPURA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan meminta masyarakat menunggu dengan sabar hasil audit lingkungan yang tengah dilakukan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) terkait dugaan keterlibatan aktivitas usaha dalam memperparah banjir di sejumlah wilayah.

Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel, Muhammad Syarifuddin, menegaskan audit tersebut menjadi dasar penting untuk memastikan apakah banjir yang melanda daerah, semata akibat faktor cuaca, atau turut dipicu kerusakan lingkungan akibat aktivitas perusahaan, khususnya di sektor pertambangan.

“KLH sedang melakukan audit lingkungan terhadap dampak yang diduga disebabkan beberapa perusahaan, selain faktor hujan. Apakah banjir ini juga dipicu aktivitas usaha, itu akan ditindaklanjuti setelah hasil audit keluar,” ujar Syarifuddin saat mendampingi Menteri Sosial Saifullah Yusuf meninjau lokasi banjir di Sungai Tabuk, Kabupaten Banjar, Minggu (4/1).

Audit lingkungan ini merupakan tindak lanjut dari pernyataan Menteri Lingkungan Hidup RI, Hanif Faisol Nurofiq, yang sebelumnya menyebut empat kasus banjir besar di Kalsel tengah diperiksa secara khusus. Keempatnya berada di Kabupaten Balangan, Hulu Sungai Selatan, Tapin, dan Banjar.

Identifikasi awal KLH menunjukkan banjir di wilayah tersebut memiliki keterkaitan ekologis, terutama akibat bukaan lahan besar-besaran di kawasan hulu daerah aliran sungai (DAS). Kondisi itu meningkatkan debit air dan memperparah banjir di wilayah hilir.

KLH mencatat sebanyak 182 unit usaha dari sektor pertambangan, perkebunan, dan kehutanan di Kalsel masuk dalam proses pemetaan. Sejumlah di antaranya terindikasi beroperasi di luar persetujuan lingkungan dan melakukan pembukaan lahan melebihi izin. Jika terbukti melanggar, KLH menyiapkan sanksi berlapis, mulai dari audit administratif, penyegelan lokasi usaha, penghentian kegiatan, gugatan perdata, hingga pidana lingkungan.

Sambil menunggu hasil audit, Pemprov Kalsel memastikan penanganan darurat tetap berjalan. Sejumlah posko pengungsian dan dapur umum telah disiapkan di wilayah terdampak untuk memenuhi kebutuhan dasar warga.

“Untuk penanganan darurat, dapur umum sudah disiapkan di beberapa titik pengungsian. Itu yang paling dibutuhkan masyarakat saat ini,” kata Syarifuddin.

Pemprov juga membuka kemungkinan bantuan hunian sementara dari Kementerian Sosial jika kondisi di lapangan memerlukan. Namun hingga kini, status kebencanaan banjir di Kalsel masih ditetapkan pada level siaga.

Sebelumnya, Hanif menerangkan, lanskap Kalsel semakin rentan terhadap banjir. Berdasarkan kajian KLH 2020–2021, curah hujan sekitar 100–125 milimeter per hari sudah cukup memicu banjir besar. Kondisi tersebut tercermin pada banjir besar 2021 yang menelan 22 korban jiwa. “Saat ini masih didalami oleh tim penegakan hukum,” ujar Hanif saat meninjau banjir di Desa Bincau, Martapura, 30 Desember 2025 lalu.

WALHI Kalsel Desak KLH Tuntaskan Pemeriksaan

Sementara, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Kalimantan Selatan mendesak Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) segera menuntaskan pemeriksaan terhadap empat peristiwa banjir besar yang melanda Banjar, Balangan, Hulu Sungai, dan Tapin. Desakan ini muncul menyusul banjir terbaru yang kembali merendam sejumlah wilayah di Kalsel.

Direktur Eksekutif WALHI Kalsel, Raden Rafiq, menegaskan negara tidak boleh berhenti pada pernyataan, tetapi harus menindaklanjuti dengan audit lingkungan yang transparan dan tegas. “Kalau pemerintah sudah menyebut ada aktivitas pembukaan lahan masif di hulu, maka audit lingkungan harus dituntaskan. Jangan berhenti di pernyataan. Jika terbukti dilakukan korporasi, harus ditindak tegas,” ujarnya, Senin (5/1).

Menurut WALHI, banjir berulang di Kalsel merupakan akumulasi krisis daya dukung dan daya tampung lingkungan akibat masifnya izin industri ekstraktif. Hingga akhir 2025, beban izin usaha di Kalsel tercatat mencapai lebih dari separuh luas wilayah provinsi.

Yakni, Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan seluas 722.895 hektare, Wilayah Izin Usaha Pertambangan 559.080 hektare, Hak Guna Usaha perkebunan sawit seluas 645.612 hektare. Total beban izin ini mencapai 51,57 persen dari luas Kalsel.

Sementara itu, sisa tutupan hutan primer hanya sekitar 49.958 hektare dari total 3,7 juta hektare. “Dalam satu dekade terakhir, izin ini tidak berkurang, tidak dievaluasi, justru terus menekan kondisi ekologis,” tegas Rafiq.

WALHI menilai kondisi lingkungan Kalsel sudah berada pada tahap darurat. Karena itu, mereka mendesak KLH tidak hanya melakukan kunjungan seremonial, tetapi menunjukkan keseriusan pemulihan lingkungan yang sejalan dengan penegakan hukum. “Moratorium izin harus dilakukan. Ada kondisi darurat daya dukung lingkungan di Kalsel saat ini,” tekannya.

Ia juga mengingatkan agar narasi penyebab banjir tidak diarahkan secara keliru. Jika pembukaan lahan dilakukan korporasi, maka penindakan harus tegas. Sebaliknya, praktik pengelolaan lahan oleh masyarakat adat dengan sistem tradisional tidak boleh disamaratakan. “Terbukti masyarakat adat mampu menjaga hutan dengan kearifan lokal. Jangan sampai mereka justru dijadikan kambing hitam,” imbuhnya.

WALHI Kalsel menekankan agar KLH segera menuntaskan pemeriksaan empat peristiwa banjir besar yang sebelumnya disampaikan Menteri Lingkungan Hidup saat meninjau lokasi banjir di Desa Bincau, Martapura. “Buka hasil audit secara transparan, dan lakukan langkah nyata untuk menghentikan kerusakan lingkungan yang dinilai telah berada pada tahap mengkhawatirkan,” tandasnya.

Editor: Oscar Fraby

Editor : Arief
#Banjir #klh #audit #sekda #Kalsel #bencana #lingkungan hidup