KANDANGAN – Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan (Pemkab HSS) mengambil langkah tegas menanggapi dugaan permasalahan lingkungan yang terjadi di wilayahnya. Bupati HSS, H Syafrudin Noor mengundang jajaran manajemen PT AGM untuk menghadiri rapat koordinasi dan evaluasi terbatas di ruang kerja Bupati.
Dalam pertemuan tersebut, Bupati didampingi oleh Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, Wakil Ketua DPRD HSS (H. Kusasi), Anggota Komisi III DPRD (Ahmad Rizali), serta Kepala Dinas Perkim LH. Agenda utama pembahasan adalah mencari solusi atas permasalahan lingkungan yang disinyalir terpicu oleh intensitas curah hujan yang sangat tinggi belakangan ini.
Pihak manajemen PT AGM merespons undangan tersebut dengan menyatakan komitmen penuh untuk menyelesaikan seluruh persoalan lingkungan yang muncul. Perusahaan berjanji akan melakukan penanganan secara menyeluruh, mulai dari sektor hulu hingga hilir di wilayah Kabupaten HSS.
Bupati Syafrudin Noor menekankan pentingnya respons cepat dari pihak perusahaan. Ia meminta agar setiap kendala atau dampak lingkungan yang muncul segera ditangani secara teknis tanpa harus menunggu masalah menjadi berlarut-larut.
Meski secara regulasi (berdasarkan Peraturan Menteri LH No. 22 Tahun 2025) kewenangan perizinan dan pengawasan teknis pertambangan batu bara berada di bawah Pemerintah Pusat, Pemkab HSS tetap menunjukkan peran aktifnya.
Hal ini selaras dengan amanat UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH).
"Walaupun pengawasan teknis dan izin ada di pusat, kami dari Pemerintah Kabupaten HSS siap memfasilitasi dan berkoordinasi sesuai dengan aspek kewenangan kami," ujar Bupati. Langkah koordinasi ini diambil sebagai bentuk evaluasi agar setiap dugaan pencemaran dapat segera diklarifikasi dan dicarikan solusi konkret demi menjaga kelestarian lingkungan serta kepentingan masyarakat lokal.
Editor : Fauzan Ridhani