BANJARBARU – Proses seleksi terbuka atau lelang jabatan untuk tiga Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru telah memasuki tahapan penetapan tiga kandidat terbaik pada masing-masing jabatan.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Banjarbaru, Slamet Riyadi, mengatakan panitia seleksi telah menetapkan tiga besar peserta hasil seleksi terbuka JPTP tahun 2025.
“Untuk masing-masing jabatan yang dilelang, sudah terpilih tiga kandidat terbaik. Selanjutnya tinggal menunggu tahapan lanjutan sesuai ketentuan,” ujar Kepala BKPSDM Banjarbaru Slamet Riyadi, Minggu (4/1).
Berdasarkan pengumuman BKPSDM Banjarbaru, untuk jabatan Inspektur Kota Banjarbaru, tiga kandidat terbaik yang ditetapkan yakni Andi Anilawati Amiruddin, Sekretaris pada Inspektorat Provinsi Kalimantan Selatan; Fikri Nazwar Ihsany, Inspektur Pembantu Wilayah III pada Inspektorat Kota Banjarbaru; serta Raden Indra, Auditor Ahli Madya pada Inspektorat Provinsi Kalimantan Selatan.
Sementara itu, untuk jabatan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Banjarbaru, tiga besar diisi oleh Adi Surya Noor, Sekretaris pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Banjarbaru; Deddy Haryadi, Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam pada Sekretariat Daerah Kota Banjarbaru; serta Muhammad Agus Adrian, Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan pada Sekretariat Daerah Kota Banjarbaru.
Adapun untuk jabatan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Banjarbaru, tiga kandidat terbaik masing-masing Rusmilawati, Kepala Bidang Penyuluhan pada Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan Kota Banjarbaru; Shanty Eka Septiani, Kepala Bidang Metrologi pada Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Banjarbaru; serta Subrianto, Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 pada DLH Kota Banjarbaru.
Slamet menambahkan, khusus untuk jabatan Inspektur, proses belum bisa dilanjutkan ke tahap akhir karena masih menunggu rekomendasi dari Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Untuk Inspektur, memang harus menunggu rekomendasi Irjen Kemendagri. Setelah rekomendasi turun, baru bisa diproses lebih lanjut,” jelasnya.
Ia menegaskan, seluruh tahapan seleksi terbuka JPTP dilaksanakan secara transparan dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Pemerintah Kota Banjarbaru berharap, pejabat yang terpilih nantinya mampu meningkatkan kinerja dan pelayanan publik di masing-masing perangkat daerah.
Editor : Arif Subekti