Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Disorot Anggota Dewan! Tanpa Riparda, Pengembangan Wisata Banjarmasin Tersendat

Endang Syarifuddin • Senin, 29 Desember 2025 | 14:01 WIB
PASAR TERAPUNG: Anggota DPRD Kota Banjarmasin Zainal Hakim mendesak Disporapar agar menyiapkan Riparda untuk mengembangkan pariwisata di Banjarmasin.
PASAR TERAPUNG: Anggota DPRD Kota Banjarmasin Zainal Hakim mendesak Disporapar agar menyiapkan Riparda untuk mengembangkan pariwisata di Banjarmasin.

BANJARMASIN — Upaya menggenjot sektor pariwisata Kota Banjarmasin dinilai belum berjalan optimal.

Ketiadaan Rencana Induk Kepariwisataan Daerah (Riparda) disebut membuat arah kebijakan dan program pariwisata belum terstruktur dan berkelanjutan.

Sorotan tersebut disampaikan Anggota DPRD Kota Banjarmasin, Zainal Hakim.

Baca Juga: Objek Wisata Maranting Diterjang Banjir Bandang, Puluhan Orang Terjebak di Atap

Ia menegaskan Riparda merupakan fondasi utama dalam pengembangan pariwisata daerah, sekaligus menjadi pedoman kepala daerah dalam merumuskan kebijakan jangka panjang.

“Riparda ini penting ketika kita bicara keberlanjutan program pariwisata. Ini menjadi salah satu tujuan agar pengembangan pariwisata di daerah punya arah yang jelas,” ujar Hakim, Senin (29/12/2025).

Menurutnya, Riparda juga harus diselaraskan dengan rencana pembangunan pariwisata tingkat provinsi dan nasional.

Baca Juga: Libur Nataru Makin Murah, Parkir Wisata Banjarbaru Didiskon 50 Persen

Bahkan, pemerintah pusat pada prinsipnya mewajibkan setiap daerah memiliki rencana induk pariwisata.

Namun hingga kini, Kota Banjarmasin belum memiliki dokumen tersebut.

Karena itu, DPRD mendorong Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) segera menuntaskan penyusunan Riparda, termasuk menyiapkan regulasi dan aspek teknis pendukungnya.

Baca Juga: Wisata Hemat Kotabaru, 4 Spot Ikonik Cuma Sehari

Politisi PKB ini menambahkan, Riparda memuat berbagai aspek krusial, mulai dari arah program, kegiatan prioritas, hingga skema pendanaan pengembangan pariwisata.

“Ketika bicara pendanaan dari Kementerian Pariwisata maupun pusat, mereka tidak akan serta-merta memberikan bantuan kalau daerah tidak memiliki Riparda,” jelasnya.

Ia menilai, tanpa Riparda, peluang Banjarmasin mengakses dukungan pusat menjadi terbatas dan pengembangan pariwisata berpotensi berjalan tanpa arah yang jelas.

“Harapannya Riparda ini bisa segera disusun, sehingga pengembangan pariwisata Banjarmasin lebih terarah dan berkelanjutan,” pungkas Hakim.

Editor : Eddy Hardiyanto
#banjarmasin #pengembangan wisata #Riparda