Ancaman itu berakhir setelah petugas Satpol PP dan Damkar Hulu Sungai Utara melakukan evakuasi pada Jumat malam (26/12/2025).
Ular berbisa mematikan tersebut dilaporkan muncul di RT 05 Desa Sungai Karias. Laporan masuk pukul 19.43 Wita dari seorang warga bernama Farhan (19), yang mengaku ular itu telah beberapa kali terlihat melintas di depan rumahnya sejak sore hari.
Hingga malam tiba, ular tidak juga menjauh dan kembali muncul di depan rumah warga. Situasi ini memicu kepanikan dan kekhawatiran, mengingat jenis ular tersebut dikenal sangat berbahaya dan mematikan.
Menindaklanjuti laporan itu, petugas Satpol PP dan Damkar HSU segera bergerak ke lokasi. Setibanya di tempat kejadian, petugas mendapati seekor king kobra berada di tengah jalan permukiman warga.
“Dengan kesigapan dan kehati-hatian, petugas berhasil menangkap dan mengamankan ular berbisa tersebut tanpa menimbulkan korban,” ujar Edy Saputra, anggota Damkar HSU yang mewakili Kepala Bidang Linmas dan Damkar HSU, H Barkat, Minggu (28/12/2025).
Saat ini, ular king kobra tersebut telah diamankan di kantor Satpol PP dan Damkar Kabupaten Hulu Sungai Utara untuk penanganan lebih lanjut sesuai prosedur keselamatan.
Petugas mengimbau masyarakat agar tetap waspada, terutama saat musim hujan, dan segera melapor ke pihak berwenang apabila menemukan satwa liar berbahaya di sekitar lingkungan tempat tinggal. (*)
Editor : M. Ramli Arisno