AMUNTAI – Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara (Pemkab HSU) kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional dengan meraih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik dengan kualifikasi “Informatif” dan nilai 97,78 melalui pengelolaan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Kominfosandi) Kabupaten HSU, Jony Rahman mengatakan capaian tersebut menempatkan HSU sebagai satu dari empat kabupaten yang memperoleh kualifikasi terbaik dalam penilaian keterbukaan informasi publik.
“Penghargaan ini merupakan hasil komitmen dan kerja kolektif seluruh perangkat daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan informatif kepada masyarakat,” ujarnya pada media ini, Senin (22/12/2025).
Sementara itu, Bupati Kabupaten HSU, H Sahrujani menyampaikan rasa syukur atas pencapaian tersebut.
“Alhamdulillah, Kabupaten HSU menerima Anugerah Keterbukaan Informasi Publik dengan kualifikasi Informatif dan nilai 97,78. Ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik yang terbuka dan mudah diakses masyarakat,” ungkapnya.
Bupati menegaskan, ke depan Pemerintah Kabupaten HSU akan terus memperkuat peran PPID sebagai garda terdepan dalam menjamin hak masyarakat atas informasi publik sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Saat penyerahan penghargaan di ruang kerja Bupati HSU ikut mendampingi Kadis Kominfosandi HSU, yakni Kabag Prokopim Setda HSU Agus Wahyudi, Kabid PID dan Statistik, Darmika.
Editor : Fauzan Ridhani