Jembatan tersebut saat ini masih dalam tahap perbaikan oleh Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Kalsel.
Kapolres Tala, AKBP Ricky Boy Siallagan, mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Tala dan Balai Jalan terkait rencana pembukaan akses jembatan tersebut.
“Dari teman-teman Dishub Tala sudah berkoordinasi dengan pihak Balai Jalan. Mudah-mudahan tanggal 24 Desember nanti sudah bisa dilewati,” ujar Kapolres Tala, Minggu (21/12).
Meski demikian, Kapolres menegaskan bahwa kendaraan yang diperbolehkan melintas masih terbatas. Hanya kendaraan roda dua, roda empat, serta kendaraan yang tidak bermuatan berat yang diizinkan melintasi jembatan tersebut.
“Untuk kendaraan berat kami imbau agar tetap menggunakan jalan alternatif Tambang Ulang-Banyu Irang dan tidak melintas di Jembatan Batang Banyu I sampai masa beton benar-benar kuat,” jelasnya.
Selama proses perbaikan berlangsung, pengguna jalan roda dua dan roda empat masih dapat melintas melalui jembatan darurat yang dipasang dengan sistem buka tutup.
Namun kondisi tersebut menyebabkan antrian panjang, di mana pengguna jalan harus bergantian melintas dengan waktu tunggu yang bisa mencapai hingga dua jam.
Sementara itu, kendaraan bermuatan berat sepenuhnya dialihkan melalui jalan alternatif Tambang Ulang-Banyu Irang atau dapat pula menggunakan jalur alternatif Kurau, guna menghindari risiko kerusakan jembatan dan menjaga keselamatan pengguna jalan.
Editor : Sutrisno