BANJARBARU – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kalimantan Selatan menggelar Orkestrasi Komunikasi Pemerintah Daerah melalui Program Pengaduan SP4N-LAPOR di Ruang Rapat Abrani Sulaiman, Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, Jumat (19/12/2025).
Kegiatan tersebut membahas capaian pengelolaan pengaduan publik yang dinilai semakin baik, sekaligus menjadi forum evaluasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel).
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalimantan Selatan, Muhammad Muslim menegaskan bahwa peningkatan kualitas respons terhadap setiap pengaduan, kritik, saran, maupun permintaan informasi dari masyarakat harus disertai tindak lanjut yang nyata.
“Bukan hanya merespons dan menjawab, tetapi yang paling penting adalah menindaklanjuti. Jika ada laporan terkait infrastruktur, maka harus diikuti dengan perbaikan sesuai yang disampaikan masyarakat,” ujarnya.
Menurutnya, sistem pengaduan yang responsif akan mendorong meningkatnya partisipasi masyarakat dalam pembangunan daerah sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap Pemerintah.
Dari sisi capaian, Muhammad Muslim mengungkapkan jumlah pengaduan masyarakat sepanjang 2025 tercatat sekitar 700 laporan. Angka tersebut menurun dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai sekitar 800 laporan. Selain itu, kecepatan respons juga mengalami peningkatan signifikan.
“Rata-rata waktu respons pada 2024 sekitar dua hari. Di tahun 2025 menjadi sekitar 1,1 hari. Ini jauh lebih cepat dibandingkan standar nasional yang mencapai lima hari,” jelasnya.
Ia menambahkan percepatan respons pengaduan penting untuk mencegah munculnya opini negatif terhadap pelayanan publik serta memastikan setiap laporan masyarakat tertangani dengan baik.
Diskominfo Kalsel juga terus mendapatkan pendampingan dan masukan dari Ombudsman RI sebagai bagian dari monitoring dan evaluasi pengelolaan SP4N-LAPOR.
Asisten Pencegahan Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Selatan, Maulana Achmadi, mengapresiasi konsistensi Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dalam mengelola pengaduan publik.
“Sejak 2017–2018, pengelolaan pengaduan di Provinsi Kalimantan Selatan sudah mendapatkan penghargaan sebagai salah satu yang terbaik secara nasional. Tentu capaian ini perlu terus dijaga dan ditingkatkan,” ujarnya.
Berdasarkan data Ombudsman, kecepatan penanganan pengaduan di lingkungan Pemprov Kalsel tergolong sangat baik dan berada di bawah rata-rata nasional.
“Secara umum, untuk tahun 2025 respon Pemprov Kalsel relatif cepat, rata-rata di bawah dua hari. Harapannya, langkah baik ini terus dijaga dan kualitas pengelolaan pengaduan semakin meningkat ke depan,” pungkasnya.
Editor : Fauzan Ridhani