Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

HMI Adukan Limbah Tambang ke Komisi III DPRD HSS! Lahan Persawahan Gagal Panen

M Padil Ihsan • Sabtu, 20 Desember 2025 | 07:25 WIB
ASPIRASI: HMI Cabang Kandangan menyampaikan aspirasi warga terkait limbah tambang ke Komisi III DPRD HSS.
ASPIRASI: HMI Cabang Kandangan menyampaikan aspirasi warga terkait limbah tambang ke Komisi III DPRD HSS.

KANDANGAN – Dugaan pencemaran lingkungan akibat aktivitas pertambangan batu bara di Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) mendorong mahasiswa beraksi.

Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Kandangan mendatangi Komisi III DPRD HSS, Jumat (19/12/2025), untuk menyampaikan keresahan warga terdampak limbah tambang.

Ketua HMI Cabang Kandangan, Nor Akmalia mengungkapkan hasil temuan lapangan di Ring 1 Blok 3 Utara, Kecamatan Padang Batung.

Ia menyebut pembuangan limbah diduga tidak sesuai prosedur, dan telah berdampak langsung pada kehidupan masyarakat.

Lumpur limbah tambang dilaporkan mengaliri lahan persawahan hingga menyebabkan gagal panen.

Sementara sumber air bersih warga mengalami kekeruhan parah.

“Kami datang membawa suara masyarakat. Limbah lumpur masuk ke sawah dan mengganggu akses air bersih warga,” tegas Akmalia, yang hadir bersama perwakilan BADKO HMI Kalimantan Selatan.

Ketua Komisi III DPRD HSS, Yuniati menyambut laporan tersebut dan mengakui persoalan kualitas air Sungai Amandit masih menjadi pekerjaan rumah serius.

“Kami melakukan langkah bertahap. Targetnya kualitas air membaik, pH sesuai standar, dan air semakin jernih,” ujarnya.

Ia menambahkan, DPRD HSS terus berkoordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan guna mencari solusi permanen atas persoalan pencemaran tersebut.

Sebagai tindak lanjut, Komisi III DPRD HSS berkomitmen memfasilitasi mediasi lintas pihak untuk menindaklanjuti kajian yuridis yang disampaikan HMI.

Pihak yang akan dihadirkan antara lain perusahaan tambang terkait, Dispera KPLH, Dinas Pertanian, serta PT Tirta Amandit Perseroda (PDAM).

Mediasi ini diharapkan menghasilkan kejelasan dan langkah konkret agar dampak pencemaran lingkungan di HSS dapat segera ditangani secara menyeluruh.

Editor : Eddy Hardiyanto
#hmi #limbah tambang #DPRD HSS #komisi iii