Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

H Anas Menang Pilkades PAW Jorong Tanah Laut (Tala)! Unggul Tipis dari Rival

Norsalim Yahya • Jumat, 19 Desember 2025 | 16:01 WIB
DEMOKRATIS: Suasana Pilkades PAW Desa Jorong di Gedung Serbaguna Jorong pada Kamis (18/12/2025).
DEMOKRATIS: Suasana Pilkades PAW Desa Jorong di Gedung Serbaguna Jorong pada Kamis (18/12/2025).

JORONG – Pemilihan Kepala Desa Pengganti Antar Waktu (Pilkades PAW) Desa Jorong, Kecamatan Jorong, Kabupaten Tanah Laut (Tala) berlangsung demokratis, Kamis (18/12/2025).

Hasil penghitungan suara yang rampung di Gedung Serbaguna Jorong sekitar pukul 22.00 Wita, menetapkan H Anasi atau H Anas sebagai pemenang.

Calon nomor urut 1 tersebut unggul dan resmi terpilih sebagai Kepala Desa Jorong PAW periode 2025–2029.

Berdasarkan data rekapitulasi suara, H Anas meraih 492 suara, mengungguli calon nomor urut 2 H Iriansyah yang memperoleh 450 suara, serta calon nomor urut 3 Wendy Sayuti dengan 306 suara.

Total 1.271 suara yang masuk, tercatat 1.248 suara sah dan 23 suara tidak sah.

Pilkades PAW Desa Jorong hanya melibatkan perwakilan kepala keluarga (KK) sebagai pemilih.

Sejak pagi hingga penghitungan suara malam hari, seluruh tahapan berjalan tertib tanpa kendala berarti.

Pilkades PAW ini digelar untuk mengisi kekosongan jabatan kepala desa setelah kepala desa definitif sebelumnya, Adad Imberadi, meninggal dunia beberapa waktu lalu.

Ketua Panitia Pilkades PAW Jorong, Taufik Nur mengatakan bahwa setelah penghitungan suara dan penyusunan berita acara selesai, panitia akan menyerahkan seluruh dokumen hasil Pilkades kepada Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

“Penyerahan berkas Pilkades ke BPD akan dilakukan hari ini,” ujarnya, Jumat (19/12/2025).

Ia menambahkan, setelah penyerahan dokumen tersebut, tugas panitia dinyatakan selesai.

Tahapan selanjutnya menjadi kewenangan BPD dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) hingga pelantikan kepala desa terpilih.

“Jika seluruh proses administrasi rampung, tinggal menunggu jadwal pelantikan,” pungkasnya.

Editor : Eddy Hardiyanto
#Tanah Laut #unggul tipis #pilkades