Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) ini diproyeksikan mencatatkan laba pada 2025 seiring penguatan tata kelola dan penataan program pelayanan air bersih.
Di tengah perbaikan tersebut, manajemen meluruskan isu penggunaan dana penyertaan modal daerah sebesar Rp20 miliar yang dikucurkan Pemerintah Kabupaten Balangan pada 2024.
Baca Juga: 750 Kg Ikan Ditebar di Lomba Mancing Hari Jadi Tapin
Dana itu sempat menjadi sorotan karena dinilai belum memberi dampak langsung ke masyarakat, ditambah penghentian pendampingan hukum Kejari Balangan akibat belum adanya tindak lanjut konkret.
Direktur Utama PT Air Minum Sanggam Balangan Arie Widodo menegaskan, dana penyertaan modal Rp20 miliar masih utuh dan tersimpan di kas perusahaan.
Belum direalisasikannya kegiatan fisik, kata dia, disebabkan proses perencanaan teknis yang masih berjalan serta penerapan prinsip kehati-hatian.
Baca Juga: Pemprov Kalsel Batasi Truk Besar 5 Hari Saat Momen 5 Rajab
“Dana Rp20 miliar itu tidak ke mana-mana dan masih ada di kas PDAM. Kami menunggu perencanaan teknis dari konsultan sekaligus melengkapi regulasi agar pelaksanaannya tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari,” ujar Arie, Kamis (18/12).
Ia menjelaskan, manajemen memilih menuntaskan studi kelayakan dan perencanaan secara menyeluruh sebelum masuk tahap eksekusi.
Langkah ini ditempuh agar pemanfaatan dana benar-benar tepat sasaran dan memberi manfaat jangka panjang bagi masyarakat.
Baca Juga: Desa Kandangan Lama Resmi Jadi Desa Migran EMAS Pertama di Kalsel
Meski pelaksanaan fisik baru direncanakan mulai awal 2026, PTAM Sanggam Balangan mengklaim telah menyusun blueprint penggunaan anggaran secara bertahap.
Dana penyertaan modal difokuskan untuk meningkatkan kapasitas dan memperluas jangkauan layanan air bersih.
Program prioritas antara lain pembangunan jaringan distribusi dari IPAL Gunung Pandau menuju booster di Kelurahan Batu Piring guna meningkatkan debit dan tekanan air.
Baca Juga: Kejari Tanah Bumbu Musnahkan Barang Bukti 64 Perkara Inkrah
Selain itu, perluasan jaringan perpipaan di Kecamatan Halong dan Juai disiapkan untuk menjangkau wilayah yang selama ini belum terlayani optimal.
Menurut Arie, ketersediaan air bersih merupakan kebutuhan dasar masyarakat yang harus dipenuhi secara berkelanjutan.
Karena itu, penundaan pelaksanaan disebut sebagai bagian dari upaya memastikan pembangunan berjalan sesuai aturan.
Baca Juga: Tim Appraisal Mulai Hitung Kerugian Pencemaran Lahan Sebamban Tanah Bumbu
“Kami mohon dukungan masyarakat. Fokus utama kami pelayanan prima. Dengan perencanaan matang, dana penyertaan modal ini diharapkan meningkatkan kualitas dan jangkauan layanan air bersih di Balangan,” pungkasnya. (*)
Editor : M. Ramli Arisno