Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Pemkab Tanah Bumbu Gelar Sosialisasi Penyusunan LPPD, LKPJ, dan RLPPD TA 2025

Zulqarnain RB • Kamis, 18 Desember 2025 | 16:05 WIB
SAMBUTAN: Asisten Administrasi Umum Setda Tanah Bumbu M. Yamani menyampaikan sambutan pada Sosialisasi Penyusunan LPPD, LKPJ, dan RLPPD Tahun Anggaran 2025 di Batulicin.
SAMBUTAN: Asisten Administrasi Umum Setda Tanah Bumbu M. Yamani menyampaikan sambutan pada Sosialisasi Penyusunan LPPD, LKPJ, dan RLPPD Tahun Anggaran 2025 di Batulicin.

BATULICIN – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Pemkab Tanbu) menggelar Sosialisasi Penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD), Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati, serta Ringkasan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (RLPPD) Tahun Anggaran 2025. Kegiatan tersebut berlangsung di Gedung PKK, Kapet, Batulicin, Senin (15/12/2025).

Bupati Kabupaten Tanah Bumbu Andi Rudi Latif, melalui Asisten Administrasi Umum, M Yamani, menyampaikan permohonan maaf karena tidak dapat hadir secara langsung dalam kegiatan tersebut. Bupati berhalangan hadir karena menghadiri peringatan HUT ke-80 Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) dan Hari Guru Nasional (HGN) 2025.

Dalam sambutan tertulis yang dibacakan M. Yamani, Bupati menegaskan bahwa LPPD, LKPJ, dan RLPPD merupakan instrumen strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, khususnya dalam mewujudkan akuntabilitas dan transparansi kinerja Pemerintah Daerah.

“LPPD, LKPJ, dan RLPPD bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan bentuk pertanggungjawaban pemerintah daerah kepada pemerintah pusat, DPRD, dan masyarakat atas pelaksanaan pembangunan serta pelayanan publik,” ujar Andi Rudi Latif.

Ia menekankan bahwa penyusunan laporan yang berkualitas, tepat waktu, dan berbasis data valid memerlukan pemahaman yang menyeluruh, koordinasi yang solid, serta komitmen bersama dari seluruh perangkat daerah. Oleh karena itu, kegiatan sosialisasi ini dinilai penting sebagai upaya penyamaan persepsi dan peningkatan kapasitas aparatur.

Bupati juga mengingatkan agar penyusunan LPPD, LKPJ, dan RLPPD Tahun Anggaran 2025 dilakukan secara objektif, terukur, dan akuntabel, dengan menampilkan capaian kinerja yang nyata, baik dari sisi output maupun outcome pembangunan.

“Setiap data dan informasi yang disajikan harus dapat dipertanggungjawabkan serta selaras dengan dokumen perencanaan dan penganggaran daerah,” tegasnya.

Selain itu, pimpinan perangkat daerah diminta memberi perhatian serius terhadap proses penyusunan laporan, termasuk memastikan keterlibatan sumber daya manusia yang kompeten, penguatan koordinasi internal, serta pengawasan terhadap kualitas data. Pemkab Tanah Bumbu berharap laporan yang disusun tidak menimbulkan ketidaksesuaian data dan benar-benar mencerminkan kinerja pemerintah daerah secara menyeluruh.

Editor : Fauzan Ridhani
#lppd #Pemkab Tanah Bumbu #RLPPD #batulicin #Kabupaten Tanah Bumbu