TANJUNG - Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Tabalong Arianto mengumumkan bakal menjatuhkan sanksi kepada SKPD yang “miskin” inovasi.
Sanksi berupa penundaan pencairan Tunjangan Tambahan Penghasilan (TPP) untuk seluruh pegawai SKPD bersangkutan, tanpa terkecuali, dari atasan sampai bawahan.
"Punishment diberikan ketika SKPD gagal memenuhi Indeks Inovasi Daerah," tegasnya, Kamis (18/12).
Pasalnya, pada tahun 2026 ini banyak SKPD yang tidak menyetorkan program inovasinya. Padahal sudah diwanti-wanti bupati.
Bapperida mencatat ada 32 instansi yang belum menyetorkan inovasi, 16 di antaranya adalah kecamatan, kelurahan, dan puskesmas.
Tahun ini Bapperida mengumpulkan sebanyak 65 inovasi, dan hanya 28 inovasi yang berasal dari SKPD.
TPP merupakan hak ASN yang diberikan setiap bulan dan nominalnya bisa melebihi gaji. Namun, bagi SKPD yang berinovasi juga disiapkan penghargaan berupa pemberian dana insentif.
Editor : Muhammad Syarafuddin