KOTABARU - Bantuan hibah mesin dompeng kepada nelayan di Kabupaten Kotabaru kini berada di bawah pengawasan ketat setelah beberapa tahun sebelumnya terungkap praktik curang di lapangan.
Ribuan unit mesin yang seharusnya menjadi modal utama nelayan untuk melaut, justru disinyalir dialihfungsikan, bahkan dijual demi kepentingan pribadi.
Kondisi ini memantik reaksi keras dari berbagai pihak, termasuk dari kalangan nelayan sendiri.
Ketua Ikatan Nelayan Saijaan (Insan) Kotabaru, Hamdani menegaskan bahwa kelompoknya tidak akan menoleransi penyelewengan bantuan.
Ia secara terbuka mengancam akan mengambil tindakan tegas terhadap anggotanya yang terbukti menjual bantuan hibah tersebut.
"Apabila ada anggota yang menjual bantuan hibah mesin, kami keluarkan dari kelompok. Dan direkomendasikan untuk ditindak Dinas Perikanan. Dan saya sudah pernah melaporkan (kasus penjualan) ke Dinas Perikanan," ujar Hamdani kepada Radar Banjarmasin, Selasa (16/12).
Hamdani mengakui bahwa sebelumnya memang sudah ada kasus penjualan bantuan mesin.
"Memang ada yang dijual, terlepas permasalahannya apa, karena butuh dana atau yang lain. Dan yang menjual tidak hanya satu orang," imbuhnya.
Menanggapi ini, Dinas Perikanan Kotabaru pun tak tinggal diam. Pemda membenarkan telah mendengar informasi mengenai dugaan penyelewengan tersebut.
"Kami tidak ingin ada lagi informasi serupa yang sampai ke Dinas Perikanan," kata Kepala Dinas Perikanan Kotabaru Khairil Fajri melalui Kabid Penangkapan Tony Akhmadi.
Dibeberkannya, lebih dari 1.000 mesin dibagikan kepada nelayan pada akhir tahun ini. Jumlah sebanyak ini menunjukkan besarnya alokasi anggaran daerah untuk sektor perikanan.
Untuk mengantisipasi penyelewengan, setiap nelayan diwajibkan menandatangani pakta integritas sebelum menerima bantuan. Dokumen ini menegaskan kewajiban bahwa bantuan harus murni digunakan untuk penangkapan ikan dan melaut.
Editor : Muhammad Syarafuddin