Kepala Dinas PUPR HSU, Amos Silitonga, memperingatkan seluruh rekanan untuk memaksimalkan sisa waktu yang tinggal hitungan hari. Fokus kini tertuju pada percepatan pekerjaan di lapangan agar target tercapai sesuai kontrak.
"Waktunya sudah sangat terbatas, sehingga kami minta rekanan benar-benar memaksimalkan sisa waktu yang ada. Kita optimistis memanfaatkan beberapa waktu yang tersisa ini untuk menuntaskan pekerjaan," ujar Amos kepada media ini, Minggu (14/12/2025).
Baca Juga: Korban Trauma Banjir, Psikolog Ingatkan Pemko Banjarmasin Tak Lupakan Penanganan Pascabencana
Sanksi Menanti Rekanan yang Telat
Amos menegaskan konsekuensi berat bagi proyek yang tidak selesai sesuai jadwal. Denda, penalti, hingga pemutusan kerja sama dan blacklist menjadi ancaman nyata.
"Jika tidak terkejar, tentu ada sanksi sesuai aturan, mulai dari denda atau penalti, bahkan sampai pada pemutusan kerja sama atau blacklist," tegasnya.
Baca Juga: Lelang 4 Jabatan Eselon II, Pemkab HST Buka Peluang Rekrut ASN Luar
Ia mendesak seluruh rekanan pemenang tender di HSU menyelesaikan proyek dengan penuh tanggung jawab, mengikuti spesifikasi teknis dan ketentuan kontrak yang berlaku.
Pemantauan Intensif Terus Dilakukan
Dinas PUPR HSU akan melakukan monitoring dan evaluasi ketat terhadap progres pekerjaan di lapangan. Langkah ini ditempuh agar seluruh proyek infrastruktur rampung tepat waktu dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
Baca Juga: Petani Tua di Balangan Tewas Digigit Ular Saat Tidur Siang di Rumah
Pengamatan di lapangan Minggu (14/12) menunjukkan sejumlah proyek terus dikebut, khususnya di wilayah Kecamatan Amuntai Tengah. Proyek finishing gedung serbaguna di Jalan Basuki Rahmat menjadi salah satu fokus utama.
Sementara itu, proyek pembangunan Kantor BPBD HSU dan Kantor Kesbangpol HSU di Jalan Pambalah Batung, Kota Amuntai, juga digenjot oleh pemenang tender untuk memenuhi target penyelesaian akhir tahun. (*)
Editor : M. Ramli Arisno