Ia mengaku mendapat keluhan dari warga terkait jam pelayanan yang tidak sesuai jadwal. Pihaknya pun telah memanggil semua kepala puskesmas di HST.
"Jam operasional yang tercatat harus sama dengan pelaksanaannya di lapangan tanpa adanya keterlambatan dari petugas pelayanan," pintanya, Jumat (12/12/2025).
Terkait kedisiplinan petugas layanan, Ketua Komisi I DPRD itu menyebut masih ada yang perlu pembinaan tegas agar pelayanan tetap profesional.
"Saya mendorong Dinas Kesehatan HST memberikan sanksi terukur mulai teguran tertulis, penundaan TPP hingga pemberhentian bila pelanggaran berulang," tegasnya.
Selain itu, ia menekankan pentingnya komunikasi antara tenaga kesehatan dengan pasien untuk menjelaskan penyakit, penanganan, serta langkah yang harus dijalankan.
"Interaksi singkat dan terburu-buru sering membuat pasien tidak memahami kondisinya sehingga memicu keluhan terkait mutu pelayanan kesehatan," imbuhnya.
Yajid menyoroti penggunaan fingerprint yang tidak merata di seluruh Puskesmas. Padahal penggunaan absen sidik jari ini agar pengawasan kedisiplinan lebih terukur dan memudahkan Dinas Kesehatan menindak pelanggaran.
"Dalam hal ini, saya juga menyoroti minimnya penggunaan absensi sidik jari karena dari 19 Puskesmas hanya dua yang sudah menerapkan sistem tersebut," pungkasnya.
Editor : Sutrisno