Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Kejari Banjar Pulihkan Aset Negara Rp300 Miliar, Kinerja Pidsus Melesat 350 Persen

M Fadlan Zakiri • Kamis, 11 Desember 2025 | 18:16 WIB

PEMAPARAN: Kepala Kejari Banjar Dr Musafir Menca saat memaparkan kinerja dalam Hakordia 2025.
PEMAPARAN: Kepala Kejari Banjar Dr Musafir Menca saat memaparkan kinerja dalam Hakordia 2025.
MARTAPURA - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Banjar menutup tahun 2025 dengan torehan kinerja mencolok.

Bukan hanya melampaui seluruh target penanganan perkara, Kejari Banjar juga berhasil memulihkan aset negara senilai Rp300 miliar, angka terbesar dalam beberapa tahun terakhir.

Kepala Kejari Banjar Dr Musafir Menca melalui Kasi Intelijen, Robert Iwan Kandun, menyebut capaian ini menjadi bukti penguatan penegakan hukum yang lebih agresif dan terukur.

Baca Juga: Operasi Sikat Intan II, Polda Kalsel Tangkap 234 Tersangka, Lima Kali Lipat Target

"Pemulihan aset ini memastikan kekayaan negara tetap aman dan kembali untuk kepentingan masyarakat," tegas Robert, usai menghadiri kegiatan Peringatan Hari Bakti Adhyaksa (Hakordia) 2025 di Fave Hotel+ pada Kamis (11/12) siang.

Aset senilai Rp300 miliar tersebut berasal dari tanah dan bangunan milik daerah seluas kurang lebih 79.000 meter persegi yang berhasil diamankan sepanjang 2025.

Pemulihan aset ini menjadi pencapaian tertinggi dalam sejarah kinerja Kejari Banjar beberapa tahun terakhir.

Baca Juga: 192 Lampu LED Jalan A Yani Menyala Jelang Momen 5 Rajab

Di sektor penindakan, kinerja Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) juga mencatat lonjakan signifikan.

Pada tahap penyelidikan, Pidsus menangani 4 perkara atau 133 persen dari target yang ditetapkan. Pada tahap penyidikan, capaian mencapai 100 persen dengan total 2 perkara yang diselesaikan.

Puncaknya, pada tahap penuntutan dan eksekusi, capaian melejit hingga 350 persen, dengan masing-masing menyelesaikan 7 perkara.

Baca Juga: Polsek Jorong Tangkap Pencuri Dua Motor di Rumah Dinas Camat

Angka ini tiga setengah kali lipat lebih tinggi dibandingkan target tahunan yang ditetapkan di awal tahun.

"Ini menunjukkan konsistensi kami dalam mengawal perkara hingga tuntas, mulai dari penyelidikan hingga eksekusi putusan," ujar Robert.

Eksekusi putusan perkara juga menghasilkan deretan barang bukti bernilai signifikan yang berhasil diamankan.

Baca Juga: Ustad Das'ad Latif Ceramah di Tabalong, Singgung Haramnya Suap Politik dan PNS

Di antaranya adalah 3 unit mobil pribadi dari perkara tindak pidana korupsi, 3 unit truk tangki dari perkara perpajakan, 1 bidang tanah dan bangunan rumah dari perkara tipikor, serta 1 bidang tanah dari perkara perpajakan.

Seluruh aset tersebut disita untuk memenuhi pembayaran uang pengganti maupun denda yang dijatuhkan kepada para terpidana.

"Putusan hakim harus benar-benar dijalankan. Eksekusi aset memastikan kerugian negara dipulihkan sebagaimana mestinya," jelasnya.

Baca Juga: Satpol PP Banjarbaru Amankan Empat PSK di Eks Lokalisasi Pembatuan

Selain pemulihan aset, Kejari Banjar turut menyumbang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp1.043.153.237.

PNBP tersebut terdiri dari Uang Pengganti senilai Rp993.153.237 dan pembayaran denda sebesar Rp50 juta yang disetorkan ke kas negara.

Menurut Robert, capaian 2025 menjadi momentum untuk menegaskan kembali komitmen kejaksaan dalam menjaga integritas dan meningkatkan pelayanan publik.

Baca Juga: Pasokan Pertamax di HSU Kembali Lancar, Antrean SPBU Mulai Membaik

"Kami akan terus bekerja optimal, menangani setiap perkara secara transparan, cepat, dan tepat," pungkasnya. (*)

Editor : M. Ramli Arisno
#Pidsus Banjar #HAKORDIA 2025 #korupsi Kalimantan Selatan #pemulihan aset negara #kejari banjar