Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Ustad Das'ad Latif Ceramah di Tabalong, Singgung Haramnya Suap Politik dan PNS

Ibnu Dwi Wahyudi • Kamis, 11 Desember 2025 | 16:12 WIB

CERAMAH: Ustad Das
CERAMAH: Ustad Das
TANJUNG - Ribuan warga Kabupaten Tabalong memadati halaman Pendopo Bersinar Kelurahan Pembataan, Kecamatan Murung Pudak, untuk mendengarkan ceramah Ustad Das'ad Latif pada Rabu (10/12/2025) malam.

Meski hujan gerimis mengguyur, antusiasme masyarakat tidak surut untuk mengikuti tausiyah ustad asal Makassar, Sulawesi Selatan ini.

Hadir dalam acara tersebut Bupati dan Wakil Bupati Tabalong, Muhammad Noor Rifani dan Habib Muhammad Taufani Alkaf, bersama sejumlah pejabat, tokoh agama, dan tokoh masyarakat yang memadati kompleks rumah dinas kepala daerah.

Baca Juga: Satpol PP Banjarbaru Amankan Empat PSK di Eks Lokalisasi Pembatuan

Dalam ceramahnya, Ustad Das'ad Latif menyampaikan banyak hikmah spiritual yang menyentuh kehidupan sehari-hari.

Ia mengajak jamaah untuk senantiasa bersyukur atas segala pemberian Allah SWT, terutama kesehatan tubuh dan indera yang sempurna.

"Punya handphone mahal percuma kalau tidak bisa mendengar. Disangkanya hape barunya rusak kalau telinga tuli," ujar Ustad Das'ad mengingatkan pentingnya kesehatan dibanding harta benda.

Baca Juga: Banjarmasin Catat Kasus HIV Tertinggi, Ini Imbauan Dinas Kesehatan Kalsel

Ustad Das'ad juga menyinggung isu sensitif politik praktis, khususnya praktik suap dalam pemilihan umum.

Ia menegaskan keharaman menjadi anggota DPRD melalui politik uang. "Haram hukumnya jadi DPRD dari hasil suap," tegasnya dengan tegas.

Masyarakat pun diimbau untuk tidak menerima suap saat pemilu, karena akan berujung pada terpilihnya wakil rakyat yang tidak kompeten.

Baca Juga: Puluhan Tahun Menunggu, Tanah Warga Aranio Akhirnya Diakui Negara

"Hanya tahunya joged-joged. Salah siapa, salah rakyat," cetusnya mengingatkan tanggung jawab pemilih.

Praktik suap untuk menjadi pegawai negeri sipil, anggota polisi, maupun tentara juga diharamkan secara tegas.

"Selama terima gaji dari pekerjaan hasil suap, selama itu haram," tambahnya. Namun, ia menambahkan dengan nada positif, "Tapi tidak ada di Tabalong."

Baca Juga: Kapan Tugu Nol Kilometer Banjarmasin Dibuka? Jangan Sampai Hanya jadi Pajangan Saja

Bupati Muhammad Noor Rifani menjelaskan bahwa kehadiran Ustad Das'ad Latif merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Jadi Tabalong ke-60.

"Kepada semua yang hadir, mohon doakan kami. Mudah-mudahan kami dan Wabup serta jajaran Pemkab Tabalong disehatkan badan, panjang umur, istiqamah mewujudkan Tabalong Smart," pungkasnya. (*)

Editor : M. Ramli Arisno
#HUT Tabalong 60 #Ustad Das ad Latif #politik uang #ceramah Tabalong #suap pemilu haram