Berdasarkan struktur APBD 2026, PAD Banjarbaru tercatat Rp438,5 miliar, sementara pendapatan transfer berada di angka Rp706,9 miliar. Penurunan signifikan dari pusat membuat DPRD menekankan perlunya strategi komprehensif, terutama lewat optimalisasi PAD dan efisiensi belanja.
Wakil Ketua DPRD Banjarbaru, Windi Novianto, menyebut ada sejumlah langkah konkret yang dapat segera dijalankan Pemkot. Pertama, intensifikasi dan ekstensifikasi pendapatan, mulai dari penagihan tunggakan pajak dan retribusi, pemutakhiran data wajib pajak berbasis digital dan GIS, hingga integrasi data perizinan dan perpajakan.
Kedua, digitalisasi penuh sistem penerimaan daerah, melalui penerapan e-billing, e-payment, dan rekonsiliasi otomatis untuk memperkecil kebocoran dan meningkatkan transparansi. Ketiga, optimalisasi aset daerah, terutama inventarisasi aset tidak produktif dan pemanfaatannya melalui skema sewa atau kerja sama pemanfaatan.
Selain memperkuat pendapatan, DPRD juga menekankan pentingnya pengendalian belanja barang atau jasa dan pegawai. Rasionalisasi program non-prioritas dan penyetopan kegiatan minim dampak menjadi bagian dari rekomendasi DPRD. Belanja modal pun diminta lebih selektif.
“Arahkan pada infrastruktur produktif yang mendorong pertumbuhan ekonomi,” ujar Windi, yang juga menjabat Ketua KNPI Banjarbaru (2023–2026) sekaligus Ketua DPC PDI Perjuangan Banjarbaru (2025–2030).
Windi menegaskan bahwa tantangan fiskal 2026 hanya dapat dilewati dengan sinergi berbagai pihak. “Pemkot, dunia usaha, dan masyarakat harus bergerak bersama. Dengan transparansi dan kerja keras, pembangunan Banjarbaru tetap bisa dijaga,” tegasnya.
DPRD memastikan pengawasan terhadap kebijakan penguatan PAD dan efisiensi belanja akan diperketat sepanjang 2026 agar tekanan fiskal dapat dikelola secara aman dan bertanggung jawab.
Editor : Nurhidayat