Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Rehabilitasi Narkoba HSU Naik 15 Kali Lipat dalam Dua Tahun

M Akbar Radar Banjarmasin • Rabu, 10 Desember 2025 | 16:29 WIB

RAKOR: Kegiatan P4GN berlangsung di Aula Kejar Membangun Pemkab HSU, Rabu (10/12/2025).
RAKOR: Kegiatan P4GN berlangsung di Aula Kejar Membangun Pemkab HSU, Rabu (10/12/2025).
AMUNTAI – Jumlah warga Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) yang menjalani rehabilitasi narkotika di Tanah Merah, Samarinda, melonjak drastis dalam tiga tahun terakhir.

Data yang dipaparkan dalam rapat koordinasi Program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Aula Kejar Membangun Setda HSU, Rabu (10/12/2025), menunjukkan lonjakan signifikan dari hanya 2 orang pada 2023 menjadi 15 orang pada 2024, dan meningkat tajam menjadi 30 orang pada 2025.

Rapat yang dipimpin Asisten I Setda HSU Khairussalim dan didampingi Kabid Ekososbud Bakesbangpol HSU Dr. Hatmiati ini mengungkap fakta mengejutkan tentang penyebaran narkoba di wilayah HSU.

Baca Juga: Gadis HSS Sabet Gelar Wakil V Galuh Kebudayaan Kalsel 2025

Meski angka tersebut belum menggambarkan kondisi keseluruhan karena pendataan lengkap belum dilakukan, lonjakan peserta rehabilitasi mencerminkan urgensi penanganan masalah narkotika di daerah.

"Program rehabilitasi di HSU bersifat sukarela. Warga yang ingin pulih dapat mengikuti asesmen di BNNK terlebih dahulu sebelum masuk tahap pemulihan," jelas Dr. Hatmiati.

Ia menambahkan bahwa layanan rehabilitasi di Balai Rehabilitasi BNN Tanah Merah dilaksanakan secara humanis dengan fasilitas lengkap, mulai dari lokasi yang memadai, pemeriksaan kesehatan, makanan bergizi, pembinaan, hingga kegiatan vokasional, olahraga, dan pendampingan psikologi.

Baca Juga: Nama Lambung Mangkurat Dihidupkan, Kodam Kalsel Dibangun 2026

Untuk menekan penyalahgunaan narkoba di kalangan generasi muda, pihaknya juga gencar melakukan sosialisasi ke sekolah dan perguruan tinggi.

Dalam upaya memerangi narkoba, Pemkab HSU telah mengalokasikan sekitar Rp400 juta pada APBD Perubahan 2025 untuk program P4GN. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp300 juta sudah digunakan untuk kegiatan pemberantasan penyalahgunaan narkoba.

Komitmen pemerintah daerah semakin kuat dengan rencana peningkatan anggaran penanganan narkotika pada 2026 yang mencapai lebih dari Rp1 miliar sebagai bentuk penguatan kebijakan dalam memerangi peredaran gelap narkoba.

Baca Juga: By-pass Banjarbaru–Batulicin Kembali Dibuka Usai Longsor, Plt Kadis PUPR Kalsel Minta Warga Tetap Berhati-hati

Namun, Ketua Komisi II DPRD HSU Mukhsin menilai program P4GN yang sudah berjalan empat kali selama 2025 masih memerlukan tindak lanjut konkret di lapangan.

"Perlu aksi lebih kuat, bukan hanya rapat koordinasi. Harus ada keberanian untuk menindak," tegas Mukhsin.

Asisten I Khairussalim memaknai rapat koordinasi ini sebagai momentum penguatan komitmen lintas sektor dalam memerangi peredaran gelap narkoba di HSU.

Baca Juga: Kasus Dugaan Korupsi PT ADCL di Balangan Berkembang, Dua Tersangka Baru Resmi Ditahan Kejati Kalsel

"Pemerintah daerah berharap program rehabilitasi dan sosialisasi berjalan lebih efektif, sekaligus mendorong sinergi penindakan apabila ditemukan penyalahgunaan narkotika di masyarakat," pungkasnya.

Kegiatan ini dihadiri Ketua MUI HSU KH Said Masrawan, Kasat Narkoba Polres HSU AKP Sutargo, Kepala BNNK HSU Agus Rahman, Kasi Inten Kejaksaan HSU Asis Budianto, Kepala Dinsos HSU Surya Supi, dan sejumlah pihak terkait lintas sektoral. (*)

Editor : M. Ramli Arisno
#rehabilitasi narkoba #kasus narkoba #peredaran narkoba #pecandu narkoba #Program P4GN