"Insyaallah akhir Desember ini kita akan melakukan finalisasi bersama anggota pansus dan SKPD terkait," ujarnya, Rabu (10/12).
Syafrullah yang juga anggota Fraksi PAN menegaskan, raperda tersebut harus selesai tahun ini karena tidak lagi dimasukkan dalam Propemperda 2026.
Raperda ini merupakan inisiatif DPRD Tala, sehingga DPRD menjadi leading sector dalam penyusunannya, bersama dukungan Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Bagian Hukum.
Anggota dewan dua periode ini menjelaskan bahwa pihaknya akan membahas sekitar 291 pasal, namun jumlah tersebut masih bersifat dinamis dan dapat bertambah atau berkurang.
"Saat ini pembahasan telah masuk pada tahap akhir dan hanya memerlukan beberapa kali pertemuan lagi untuk diselesaikan," jelasnya.
Lebih lanjut, Syafrullah mengungkapkan, raperda ini diinisiasi karena berkaitan langsung dengan peningkatan penyelenggaraan pelayanan kesehatan di Bumi Tuntung Pandang.
"Kita ingin memberikan pelayanan kesehatan yang lebih baik bagi masyarakat Tala," katanya.
Dalam raperda tersebut, bebernya, diatur berbagai kemudahan layanan kesehatan, seperti penindakan pelayanan medis, mekanisme rujukan, hingga pengaturan pembiayaan BPJS.
Ia menegaskan, seluruh aspek terkait pelayanan kesehatan akan diakomodasi.
"Intinya, kami ingin memberikan kemudahan bagi masyarakat, dan mendorong dinas terkait agar lebih proaktif memberikan pelayanan terbaik melalui raperda ini," tutupnya.
Editor : Sutrisno