BANJARMASIN – Evaluasi pelayanan publik tahun 2025 memunculkan “rapor merah” bagi belasan SKPD di lingkungan Pemko Banjarmasin.
Sejumlah dinas, kelurahan, hingga puskesmas dinyatakan memiliki nilai rendah dan langsung menjadi sorotan.
Daftar SKPD yang nilainya anjlok antara lain DKP3, Diskopumper, serta beberapa kelurahan seperti Telaga Biru, Pemurus Baru, Belitung Selatan, Basirih, dan Pemurus Dalam.
Tak hanya itu, Perumda Pasar, Sekretariat DPRD, Puskesmas Karang Mekar, Puskesmas Mantuil, hingga sejumlah UPTD dan balai teknis juga ikut tercatat.
Wali Kota Banjarmasin, Muhammad Yamin mengaku kecewa dan menegaskan hasil evaluasi ini bukan sekadar formalitas.
“Harus meningkat dalam memberikan pelayanan terbaik. Terutama yang nilainya buruk, karena ini catatan buruk,” tegasnya, Rabu (10/12/2025).
Ia bahkan membuka opsi sanksi tegas jika SKPD yang sama kembali gagal memperbaiki diri.
Sanksi itu bisa berupa teguran keras hingga pengurangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
“Mungkin saja pengurangan TPP kalau tidak melaksanakan hak dan kewajibannya,” tambahnya.
Kepala Bagian Organisasi Setdakota Banjarmasin, Eka Rahayu Normasari, menegaskan nilai merah tidak otomatis mencerminkan buruknya pelayanan di lapangan.
Masalah terbesar justru berasal dari kegagalan input data pada sistem digital baru.
“Unit kerja tidak melakukan input, sistem otomatis memberi nilai gagal. Kita belum tahu persis kualitas pelayanan sebenarnya,” jelasnya.
Menurut Eka, sebagian besar SKPD masih gagap menghadapi peralihan dari pelaporan manual ke sistem digital, meski asistensi dan waktu tambahan sudah diberikan.
“Karena transisi, masih bisa dimaklumi. Tapi ke depan harus lebih tertib,” pungkasnya.
Editor : Eddy Hardiyanto