Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Seleksi Bakal Calon Kepala Desa Jorong Antarwaktu Digelar dengan Metode CAT

Arif Subekti • Sabtu, 6 Desember 2025 | 07:32 WIB
Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor PMD Tanah Laut ini diikuti empat bakal calon yang dinyatakan memenuhi syarat untuk mengikuti tes.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor PMD Tanah Laut ini diikuti empat bakal calon yang dinyatakan memenuhi syarat untuk mengikuti tes.

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Tanah Laut bekerja sama dengan Pusat Studi Kebijakan Universitas Lambung Mangkurat (ULM) menggelar seleksi Bakal Calon Kepala Desa (Cakades) Jorong Antarwaktu pada Kamis, 4 Desember 2025.

Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor PMD Tanah Laut ini diikuti empat bakal calon yang dinyatakan memenuhi syarat untuk mengikuti tes.

Seleksi menggunakan metode Computer Assisted Test (CAT), dan jalannya kegiatan disaksikan langsung oleh para pendukung masing-masing calon melalui layar monitor yang disediakan panitia.

Suasana seleksi berlangsung tertib dan penuh antusiasme.

Dalam pelaksanaan tes, ULM menyiapkan 50 soal yang mencakup materi UUD 1945, Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika, aspek sosial budaya, serta aspek pembangunan dan pemerintahan desa.

Sebelum tes dimulai, para peserta mendapat pengarahan teknis selama 30 menit terkait tata cara pengisian jawaban pada sistem CAT.

Kepala Dinas PMD Tanah Laut, Mohammad Syahid, menyampaikan bahwa seleksi tambahan ini merupakan amanat regulasi ketika jumlah bakal calon Pilkades Pergantian Antar Waktu (PAW) melebihi tiga orang.

“Kami sangat mengapresiasi kerja sama dengan ULM. Pelaksanaannya berjalan lancar, tertib, dan hasilnya dapat diterima para bakal calon dengan baik. Terima kasih atas kolaborasinya,” ujarnya, didampingi Febrian Novier dan Danawan Supriadi.

Para peserta seleksi tambahan antar waktu kepala desa berfoto bersama di halaman kantor PMD Tanah Laut
Para peserta seleksi tambahan antar waktu kepala desa berfoto bersama di halaman kantor PMD Tanah Laut

Sementara itu, Dr. Taufik Arbain, M.Si., dari ULM, mengapresiasi kemampuan para peserta tes.

Menurutnya, tiga dari empat bakal calon mampu menjawab 70–85 persen soal dengan benar.

“Jika capaian jawaban benar di atas 60 persen, berarti standar soal terpenuhi dan menunjukkan kapasitas peserta dalam memahami fungsi dan tugas sebagai kepala desa serta konteks sosial lingkungannya,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa kemampuan tersebut akan semakin kuat bila diikuti dengan bimbingan teknis lanjutan bagi aparat desa agar lebih mudah berkoordinasi dan memahami arah pembangunan desa dan kabupaten.

Dr. Taufik juga mengingatkan bahwa ULM memiliki pengalaman serupa saat melaksanakan seleksi 150 bakal calon kepala desa di Kabupaten Banjar pada 2022.

Seleksi Bakal Calon Kepala Desa Jorong PAW ini diikuti oleh Wendy Sayuti, Feniansyah, H. Iriansyah, dan H. Anasi.

Kegiatan turut dihadiri Camat Jorong, pihak Polsek Jorong, dan Danramil Kecamatan Jorong.

Editor : Arif Subekti
#Bakal Calon #Tanah Laut #tes #ULM #aparat desa #seleksi #kepala desa