Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih, Inspektorat Kalsel Adopsi Manajemen Anti Penyuapan Standar Internasional

Sutrisno • Rabu, 3 Desember 2025 | 14:13 WIB
Kantor Inspektorat Kalsel
Kantor Inspektorat Kalsel

BANJARBARUN – Dalam upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, profesional, dan mampu bersaing secara global, Inspektorat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan saat ini tengah memfinalisasi implementasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) berdasarkan standar internasional ISO 37001:2016.

Inspektur Provinsi Kalimantan Selatan, Akhmad Fydayeen, menyampaikan bahwa langkah strategis ini merupakan wujud nyata komitmen Pemprov Kalsel untuk meningkatkan mutu pelayanan publik dan memastikan lingkungan bisnis yang adil, bebas dari praktik penyuapan.

"Penerapan SMAP ISO 37001 di lingkungan Inspektorat adalah langkah fundamental kami. Ini bukan hanya sekadar sertifikasi, tetapi penanaman budaya tata kelola yang terstruktur dan terukur untuk meminimalkan risiko penyuapan. Kami harus menjadi contoh dan garda terdepan dalam menjaga integritas sistem pemerintahan," tegasnya. 

Akhmad Fydayeen menekankan bahwa pembangunan dan integritas adalah dua sisi mata uang yang tak terpisahkan, terutama dalam mencapai Visi Pembangunan Daerah: "Kalimantan Selatan Berkelanjutan, Berbudaya, Religi, dan Sejahtera Menuju Gerbang Logistik Kalimantan."

Ia menguraikan kaitan erat antara SMAP dengan Visi Kalsel tersebut. Yakni, Pilar Berkelanjutan: Sistem manajemen anti-penyuapan menjamin proses penganggaran dan pengadaan barang/jasa berjalan transparan, memastikan pembangunan infrastruktur dan ekonomi daerah yang dibangun di atas fondasi yang kuat dan tidak rentan terhadap penyelewengan.

Kemudian, Pilar Gerbang Logistik: Sebagai calon hub logistik utama, Kalsel membutuhkan kepercayaan tinggi dari investor, mitra bisnis, dan pemerintah pusat. Penerapan standar ISO 37001 secara internasional mengirimkan pesan kuat bahwa Kalsel adalah wilayah yang aman, stabil, dan berintegritas untuk berinvestasi dan beroperasi.

"Kami sedang memetakan potensi risiko di setiap alur kerja dan merancang pengendalian yang sistematis. Kami memastikan setiap pegawai memahami bahwa penyuapan adalah risiko serius yang akan ditindaklanjuti dengan prosedur yang ketat. Ini adalah upaya kami untuk mewujudkan Tata Kelola Pelayanan Publik Yang Mudah & Cepat, salah satu misi visi Kalsel," pungkasnya

Inspektorat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan berkomitmen penuh menyelesaikan proses sertifikasi ini sebagai tonggak awal, dan selanjutnya akan mendorong adopsi standar yang sama ke seluruh SKPD untuk memperkuat daya saing dan kredibilitas Kalsel di mata nasional dan internasional. 

Editor : Sutrisno