PARINGIN - Pemkab Balangan mendorong kepatuhan masyarakat dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) melalui penentuan pemenang Gebyar Panutan PKB 2025 yang digelar bersamaan dengan apel gabungan di halaman Kantor Bupati Balangan, Senin (1/12).
Bupati Balangan, H Abdul Hadi, menegaskan kegiatan ini menjadi bagian dari upaya membangun kesadaran kolektif bahwa membayar pajak kendaraan merupakan tanggung jawab warga negara sekaligus penguatan kemandirian fiskal daerah.
“Melalui kepatuhan membayar pajak, kita ingin memberi pesan bahwa pajak kendaraan ikut menentukan kemampuan daerah dalam membiayai pembangunan,” ujarnya.
Ia menyebut PKB dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) kini menjadi salah satu penopang utama pendapatan daerah setelah berlakunya UU No. 1/2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
Kepala Unit Pelayanan Pendapatan Daerah (UPPD) Paringin, Arif Sidharta, menambahkan Gebyar Panutan PKB digelar sebagai bentuk apresiasi kepada wajib pajak yang telah memenuhi kewajiban tepat waktu.
“Ini penghargaan bagi masyarakat yang sudah berkontribusi langsung pada pembangunan daerah,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Bupati Balangan melakukan pengundian hadiah utama berupa satu unit sepeda motor dan dua unit sepeda listrik, disusul sejumlah hadiah lain seperti kulkas, mesin cuci, dan berbagai doorprize tambahan.
Editor : Muhammad Rizky