PARINGIN - Pemerintah Desa Muara Jaya, Kecamatan Awayan, Kabupaten Balangan, melakukan kunjungan kerja ke Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Selatan di Banjarmasin, Jumat (28/11/2025). Langkah ini ditempuh untuk meningkatkan kapasitas aparatur desa dalam memberikan pelayanan publik yang lebih transparan dan akuntabel.
Dalam kunjungan tersebut, para peserta mendapat materi terkait pencegahan maladministrasi, etika pelayanan publik, hingga pembahasan pembentukan Desa Anti Maladministrasi. Program ini diharapkan menjadi fondasi bagi desa untuk memperbaiki tata kelola layanan di tingkat akar rumput.
Asisten Ombudsman RI Kalsel, Sopian Hadi, menjelaskan bahwa pendampingan ini tak sekadar memberikan teori, tetapi juga mendorong implementasi nyata di desa. “Kami berharap materi yang disampaikan dapat diaplikasikan oleh Pemerintah Desa Muara Jaya dan para kader posyandu. Semoga ini menjadi contoh bagi desa lain agar pelayanan publik di Balangan semakin baik dan berkualitas,” ujarnya.
Sekretaris Camat Awayan, Heryadi, menyebut kunjungan tersebut menjadi bagian dari upaya memperluas wawasan aparatur desa. Ia berharap hasil pembelajaran ini segera dirasakan masyarakat. “Terima kasih kepada Ombudsman Kalsel. Semoga apa yang didapat hari ini dapat diterapkan di desa-desa di Kecamatan Awayan, khususnya Muara Jaya,” katanya.
Kepala Desa Muara Jaya, Suhaimi, turut mengapresiasi pendampingan dari kecamatan dan Dinas Kesehatan. Menurutnya, kegiatan ini sangat bermanfaat bagi pemerintah desa, PKK, maupun kader posyandu. “Kami berharap Ombudsman terus membina Desa Muara Jaya. Setelah ini, kami berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan, termasuk kemampuan public speaking,” ujarnya.
Editor : Muhammad Rizky