Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Ketua DPRD HSS Dukung Ganti Papan Ucapan HUT Kabupaten HSS dengan Karangan Pohon

Rasidi Fadli • Rabu, 3 Desember 2025 | 10:05 WIB
Photo
Photo

KANDANGAN – Kebijakan baru diberlakukan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan (Pemkab HSS) pada peringatan Hari Jadi ke-75 tahun ini.

Bupati HSS, Syafruddin Noor mengeluarkan edaran resmi agar seluruh bentuk ucapan selamat, baik dari instansi, organisasi, hingga pejabat tidak lagi menggunakan karangan bunga maupun baliho. Sebagai gantinya, ucapan diwujudkan dalam karangan pohon atau tanaman hidup.

Ketua DPRD HSS, Akhmad Fahmi menyatakan dukungannya terhadap aturan tersebut. Menurutnya, kebijakan Bupati sejalan dengan upaya daerah dalam menekan sampah dan menjaga estetika kota.

“Edaran Bupati ini meminta agar ucapan diganti dengan karangan pohon. Ini langkah baik untuk mengurangi sampah,” ujarnya, Selasa (2/12/2025).

Fahmi menyebut selama ini ucapan berbentuk spanduk atau karangan bunga kerap menumpuk dan menambah beban petugas kebersihan setelah perayaan berakhir. Dengan konsep tanaman hidup, katanya, ucapan tidak hanya lebih ramah lingkungan, tetapi juga memiliki nilai manfaat jangka panjang.

“Saya juga sudah membikin ucapan dengan bunga. Kita sebagai anggota dewan tetap melaksanakan edaran tersebut, karena ini bagus juga untuk kita,” tegasnya.

Ia menilai perubahan konsep ucapan ini sekaligus menjadi edukasi publik bahwa perayaan tidak harus menghasilkan limbah. Tanaman yang diberikan sebagai simbol ucapan dapat dirawat dan menjadi penghijauan di lingkungan kantor maupun ruang publik.

“Kebijakan ini bukan membatasi, tetapi mengarahkan agar lebih efektif dan tidak menimbulkan tumpukan sampah. Harapannya masyarakat juga bisa ikut mencontoh,” kata Fahmi.

Edaran Bupati HSS tersebut menjadi salah satu ciri pembeda pada Harjad ke-75 tahun ini. Pemerintah daerah berharap inovasi itu terus diterapkan di berbagai momen seremonial lainnya, sebagai komitmen menjaga kebersihan dan kualitas lingkungan di Bumi Rakat Mufakat.

Editor : Fauzan Ridhani
#Kabupaten Hulu Sungai Selatan #karangan bunga #Kandangan #DPRD HSS #kebijakan baru