Layanan ini ditargetkan beroperasi pada 2026 setelah proses akreditasi selesai.
Kepala UPT Laboratorium Lingkungan Tabalong Yuniarti mengatakan, saat ini pihaknya sedang melakukan perluasan dengan mengupayakan akreditasi pengujian udara.
Baca Juga: Ribuan Warga Padati Expo Tapin, Bupati Ikut Nyanyi di Panggung
"Untuk pelayanan baru ini, kami sedang melakukan perluasan dengan mengupayakan adanya akreditasi pengujian udara," katanya kepada Radar Banjarmasin, Selasa (2/12).
Jika telah terakreditasi, pelanggan yang ingin mengajukan pengujian dipastikan siap dilayani. Target layanan ini dibuka tahun 2026.
Dengan penambahan tersebut, total parameter layanan yang tersedia di UPT Laboratorium Lingkungan Tabalong beralamat di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Maburai, Kecamatan Murung Pudak, akan bertambah.
Baca Juga: Kerusakan Lingkungan Kalsel Mengkhawatirkan, Walhi Minta Belajar dari Sumatera
"Sekarang ada sebanyak 45 parameter layanan yang diberikan kepada masyarakat," ujarnya.
Ia menegaskan, hadirnya sarana pengujian udara melengkapi layanan yang telah ada, yakni pengujian air dan tanah.
Hal ini juga dipastikan akan menambah kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemkab Tabalong.
Baca Juga: Potret Mesra Wawali Ananda dan Ketua NasDem Viral di Medsos
"Peningkatan realisasi retribusi sebesar 37 persen dari tahun 2024 dengan target retribusi tahun 2025, yang hanya sebesar Rp85 juta," ujarnya.
Bagi perusahaan yang ingin mendapatkan layanan, Yuniarti berharap bisa memanfaatkan jasa UPT Laboratorium Lingkungan Tabalong sehingga tidak perlu lagi ke luar daerah.
"Selain membuka layanan offline, kami juga memiliki layanan online ke website https://siujitepat.tabalongkab.go.id," jelasnya. (*)
Editor : M. Ramli Arisno