Kasus terbaru menimpa seorang perempuan dewasa di kawasan Simpang Warga Dalam pada Sabtu (29/11/2025).
Kapolsek Aluh Aluh, Ipda Deden Lesmana, membenarkan adanya korban tambahan. “Di wilayah hukum Polsek Aluh-Aluh total korban sudah enam orang. Empat anak dan dua dewasa,” ujarnya kepada Radar Banjarmasin, Minggu (30/11) sore.
Baca Juga: Lukisan Misbach Tamrin di Pameran Rindang Banua Viral dan Jadi Spot Favorit Swafoto Gen Z
Salah satu korban dewasa adalah Kai Gumbari (63) yang digigit pada Senin (25/11). Polsek bahkan harus membujuk agar ia bersedia dibawa ke puskesmas untuk mendapatkan vaksin anti-rabies. “Alhamdulillah beliau mau kami antar untuk berobat,” jelas Deden.
Dengan bertambahnya korban, Polsek memperluas koordinasi hingga tingkat provinsi. Mereka juga menggandeng BKSDA Kalsel dan Tim Animal Rescue Banjarmasin yang memiliki kemampuan teknis menangani satwa agresif.
“Mereka punya peralatan khusus untuk pembiusan hewan liar, seperti senapan bius,” terangnya.
Baca Juga: DPW PKS Kalsel Pasang Target 12 Kursi Legislatif Provinsi, Siapkan Strategi Menangkan Pemilu 2029
Anggota Tim Animal Rescue, Andy Putera, membenarkan pihaknya sedang memetakan pergerakan kera liar sembari menunggu instruksi dari BKSDA dan Polsek.
“Secepatnya akan kita tindak lanjuti agar tidak ada tambahan korban lagi,” ucapnya.
Empat korban anak yang lebih dulu diserang pada 18 November 2025 adalah Norzaina (6), Ahmad Salman (6), Nur Azkia Shafira (2), dan bayi satu bulan, Muhammad Juhdi Yanor.
Baca Juga: Kebakaran Hanguskan Rumah dan Pom Mini di Batulicin Tanah Bumbu, Kerugian Ditaksir Capai Rp300 Juta
Salah satu dari mereka harus mendapat delapan jahitan akibat gigitan di kaki.
Kapolsek mengimbau warga meningkatkan kewaspadaan, termasuk menakuti kera dengan suara keras seperti klakson atau kaleng berisi batu. Warga juga diminta menutup rumah rapat-rapat serta menyimpan makanan dan sampah di tempat tertutup.
“Jika ada satwa masuk permukiman, segera laporkan agar dapat ditangani sebelum menimbulkan korban baru,” tegas Deden. (*)
Editor : M. Ramli Arisno