Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Meriahkan Hari Jadi Tapin! 60 Pasang Pengantin Dinikahkan Secara Massal

Rasidi Fadli • Kamis, 27 November 2025 | 12:33 WIB
NIKAH MASSAL: Pendopo Galuh Bastari jadi saksi 60 pasang pengantin dinikahkan secara massal untuk memeriahkan Hari Jadi Tapin.
NIKAH MASSAL: Pendopo Galuh Bastari jadi saksi 60 pasang pengantin dinikahkan secara massal untuk memeriahkan Hari Jadi Tapin.

RANTAU – Suasana haru, bahagia, dan penuh syukur mewarnai pelaksanaan Isbat Nikah dan Nikah Massal dalam rangkaian Hari Jadi Kabupaten Tapin ke-60 di Pendopo Galuh Bastari, Kamis (27/11/2025).

Sebanyak 60 pasangan dari berbagai kecamatan akhirnya bisa bernapas lega.

Pernikahan yang selama ini hanya berlangsung secara agama, akhirnya telah resmi diakui negara.

Mereka pulang membawa buku nikah, akta kelahiran anak, serta dokumen kependudukan lengkap.

Ini sebuah kepastian hukum yang selama bertahun-tahun dinanti.

Kegiatan ini terlaksana atas kerja sama Pemerintah Kabupaten Tapin, Tim Penggerak PKK, Pengadilan Agama Rantau, Kementerian Agama Tapin, serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

Ketua TP PKK Tapin, Hj Faridah menegaskan bahwa pernikahan bukan hanya perkara sakral dalam agama.

Tapi, juga fondasi penting dalam ketertiban administrasi kependudukan.

“Pernikahan adalah hal yang mulia. Ketika ia tercatat, maka negara hadir memberikan perlindungan bagi orang tua dan anak-anaknya,” ujarnya.

Ia menjelaskan, seluruh pasangan peserta telah diverifikasi lengkap.

Untuk isbat, perkara mereka juga telah disidangkan di Pengadilan Agama Rantau.

Sementara bagi pasangan nikah massal, prosesi ijab kabul dilakukan kembali di Kantor KUA masing-masing agar sesuai aturan negara.

"Pasangan termuda atas nama Rahmat Hidayat (26) dan Uswatun Hasanah (20) warga Kecamatan Tapin Utara. Sedangkan pasangan tertua atas nama Susanto (59) dan Tutyatun (57) dari Kecamatan Binuang," ucapnya.

Bupati Tapin H Yamani mengapresiasi seluruh pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan program ini.

“Kegiatan ini adalah bentuk nyata kepedulian pemerintah untuk memastikan masyarakat memiliki kepastian hukum dalam perkawinan,” tegasnya.

Menurut H Yamani, dokumen resmi seperti akta nikah dan akta kelahiran anak sangat penting untuk mengakses layanan publik, mulai dari pendidikan, kesehatan, hingga bantuan sosial.

Ia berharap isbat nikah dan nikah massal menjadi langkah awal bagi pasangan untuk membangun keluarga yang sakinah, mawadah, warahmah, sekaligus memperkuat ketahanan keluarga di Tapin.

“Momentum Hari Jadi Tapin ke-60 ini hendaknya menjadi pengingat bahwa pembangunan tidak hanya soal fisik, tetapi juga menyentuh kebutuhan dasar masyarakat,” tegasnya.

Editor : Eddy Hardiyanto
#Hari Jadi #dinikahkan #Tapin #secara massal