Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Antisipasi Kemacetan 5 Rajab, Angkutan Berat Dilarang Lewat Jalur Martapura Selama Lima Hari

M Fadlan Zakiri • Rabu, 26 November 2025 | 18:44 WIB

REKAYASA LALIN: Pembatasan akses kendaraan saat momen 5 Rajab awal Januari 2025 lalu.
REKAYASA LALIN: Pembatasan akses kendaraan saat momen 5 Rajab awal Januari 2025 lalu.
MARTAPURA – Truk dan angkutan berat dilarang melintas di jalur Martapura–Banjarbaru selama lima hari menjelang dan setelah puncak peringatan 5 Rajab atau Haul Guru Sekumpul yang jatuh pada 28 Desember 2025.

Larangan berlaku sejak H-2 hingga H+2 untuk mengantisipasi lonjakan kendaraan dan potensi kemacetan parah.

Kebijakan itu diputuskan usai Ditlantas Polda Kalimantan Selatan menggelar Rapat Koordinasi Kesiapan Momen 5 Rajab bersama Pemkab Banjar, Dishub, dan Tim Induk Sekumpul di Kampung Nusantara Resort, Rabu (26/11/2025).

Baca Juga: Okupansi Hotel di Banjarbaru Meningkat Jelang 5 Rajab dan Nataru, Beberapa Penginapan Sudah Penuh

Kasat PJR Ditlantas Polda Kalsel Kompol Gustaf Adolf Mamuaya menegaskan hanya kendaraan pengangkut sembako dan BBM yang masih diperbolehkan beroperasi.

"Selain dua jenis itu, seluruh truk dan angkutan berat wajib berhenti beroperasi sejak H-2 hingga H+2," ujarnya.

Selain pelarangan kendaraan besar, Ditlantas juga mematangkan rekayasa lalu lintas berskala besar. Arus kedatangan diperkirakan padat pada pukul 16.00–18.00 Wita, namun tetap menggunakan jalur normal.

Baca Juga: Perkuat Literasi Anak Lewat Program Mentari, Kepedulian PLN Tingkatkan Kualitas Pendidikan

Situasi berubah drastis saat arus pulang.

"Mulai pukul 20.00 hingga 04.00 Wita akan diberlakukan one way total," kata Gustaf.

Skema one way mencakup beberapa koridor utama:

Baca Juga: Kemacetan Parah di Perempatan Handil Bakti, DPRD Kalsel Usul Bangun Flyover

Arah Banjarmasin/Jalur Tengah

Baca Juga: Perempuan 48 Tahun Ditemukan Tewas Gantung Diri di Kandangan, Suami Tolak Visum Polisi

Arah Hulu Sungai

Gustaf juga menegaskan pentingnya kepatuhan jamaah terhadap relawan di lapangan. Pembagian stiker parkir (merah, kuning, dan biru) menjadi kunci agar arus kendaraan tidak saling bersilangan.

Baca Juga: Aliansi BEM se-Kalsel Geruduk DPRD, Tunggu Satu Jam Sebelum Akhirnya Diizinkan Dialog di Dalam

"Penempatan kantong parkir ini untuk mencegah crossing yang bisa memicu kemacetan panjang," jelasnya.

Kadishub Banjar I Gusti Nyoman Yudiana meminta jamaah tidak terburu-buru saat pulang dan tetap mematuhi jalur yang ditetapkan. Ia juga menegaskan larangan bagi bentor beroperasi pada hari H.

"Keselamatan yang utama. Jangan parkir sembarangan di bahu jalan, terutama di jalur utama. Jika ditemukan, kendaraan akan kami derek," tegasnya.

Baca Juga: Pemkot Banjarbaru Belum Dilibatkan dalam Pembangunan Stadion Internasional Kalsel Senilai Miliaran

Pihaknya memastikan seluruh rekayasa akan dimonitor real-time, terutama menjelang puncak acara.

"Agar arus jamaah dan pengguna jalan tetap terkendali selama momentum terbesar tahunan ini," pungkasnya. (*)

Editor : M. Ramli Arisno
#one way Martapura #larangan truk Banjar #rekayasa lalu lintas Kalsel #haul guru sekumpul #peringatan 5 Rajab