Pemindahan dilakukan untuk mendukung 13 Program Akselerasi yang dicanangkan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Kepala Lapas Batulicin Arifin Akhmad memimpin langsung proses pemindahan tersebut.
Arifin menjelaskan, pemindahan ini bertujuan mengurangi kelebihan kapasitas serta memastikan warga binaan dapat mengikuti program pembinaan secara optimal.
Sebelum pemberangkatan, petugas melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap warga binaan, meliputi penggeledahan badan, pemeriksaan barang bawaan, dan validasi data administrasi.
“Seluruh prosedur dijalankan sesuai SOP Pemasyarakatan,” ujarnya.
Pengamanan selama proses pemindahan turut didukung personel Polres Tanah Bumbu sebagai bentuk sinergi antaraparat penegak hukum.
Ia juga menyampaikan bahwa pemindahan ini dapat menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan lapas serta memberi ruang yang lebih proporsional bagi pelaksanaan pembinaan warga binaan.
Editor : Sutrisno