Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Dana Transfer Pusat Anjlok Hampir Hampir 30 Persen, DPRD Kotabaru Minta Fokus ke Kesehatan dan Pendidikan

Jumain Radar Banjarmasin • Rabu, 26 November 2025 | 13:32 WIB
DITANDATANGANI: Ketua DPRD Hj Suwanti Menandatangani penyetujuan RAPBD Kotabaru 2026. Foto: Humas DPRD Kotabaru.
DITANDATANGANI: Ketua DPRD Hj Suwanti Menandatangani penyetujuan RAPBD Kotabaru 2026. Foto: Humas DPRD Kotabaru.

KOTABARU- Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Kotabaru Tahun Anggaran 2026 akhirnya disetujui bersama di Gedung DPRD Kotabaru, Senin (24/11).

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kotabaru, Hj Suwanti, didampingi oleh dua wakilnya, Awaluddin (Wakil Ketua I) dan Chairil Anwar (Wakil Ketua II).

Salah satu sorotan utama dalam persetujuan kali ini adalah besaran total anggaran. Wakil Bupati Kotabaru, Syairi Mukhlis, menyebut bahwa total RAPBD 2026 mencapai Rp 3,306 triliun.

Angka ini mengalami penurunan signifikan sekitar 27,93 persen dibandingkan tahun anggaran sebelumnya.

Penurunan drastis ini tak lepas dari kondisi eksternal. Wakil Ketua I DPRD, Awaluddin, mengungkapkan bahwa lembaga legislatif mencatat adanya penurunan dana transfer pusat yang mencapai angka mencengangkan, yaitu 28,41 persen.

"Ini adalah tantangan besar. APBD sejatinya adalah instrumen strategis untuk meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat," ujar Awaluddin.

Meskipun memberikan apresiasi atas rampungnya penyusunan anggaran oleh eksekutif, DPRD tetap menyisipkan catatan merah.

Awaluddin secara tegas meminta Pemkab untuk menerapkan strategi dalam pengalokasian anggaran, terutama mengingat adanya kontraksi dana.

"Kami berharap anggaran 2026 ini bisa lebih fokus pada kebutuhan fundamental masyarakat, seperti sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur dasar, dan yang tak kalah penting, peningkatan ekonomi masyarakat," tegasnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Syairi Mukhlis menyampaikan rasa terima kasihnya kepada para legislator atas kerja sama intensif selama proses pembahasan.

Ia memastikan bahwa program pembangunan 2026 sudah sejalan dengan kritik dan saran dewan.

"Fokus pembangunan 2026 diarahkan pada peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguatan ekonomi, pemerataan pembangunan infrastruktur, hingga upaya serius dalam penanggulangan kemiskinan, sesuai dengan tema pembangunan daerah," jelas Syairi Mukhlis.

Setelah persetujuan final ini, Rancangan APBD tersebut segera dikirim ke Gubernur Kalimantan Selatan untuk dievaluasi sebelum akhirnya disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

“Semoga APBD ini benar-benar menjadi manfaat nyata bagi seluruh masyarakat Kotabaru,” tutup Syairi Mukhlis.

Editor : Arif Subekti
#Kotabaru #gedung #dprd #rapbd #anggaran