PARINGIN - DPRD Balangan resmi melantik Saiful Arief sebagai Wakil Ketua II menggantikan almarhum H Syamsudinor melalui prosesi pengucapan sumpah/janji Pengganti Antar Waktu (PAW) dalam rapat paripurna di Aula DPRD Balangan, Selasa (25/11).
Pelantikan ini menandai dimulainya tugas Saiful Arief untuk melanjutkan sisa masa jabatan periode 2024-2029. Prosesi berlangsung di hadapan Wakil Bupati Balangan, jajaran Forkopimda, serta perwakilan fraksi partai.
Ketua DPRD Balangan, H Linda Wati, menyampaikan bahwa pengangkatan Saiful Arief telah ditetapkan melalui keputusan Gubernur Kalimantan Selatan.
"Saiful Arief dari Partai Demokrat telah diresmikan sebagai Wakil Ketua II DPRD Balangan menggantikan H Syamsudinor yang telah meninggal dunia," ujarnya.
Linda turut memberikan ucapan selamat dan menegaskan harapan besar terhadap kinerja pimpinan baru ini. "Kami mengucapkan selamat bertugas kepada Saudara Saiful Arief. Semoga dapat menjalankan amanah sebagai Wakil Ketua II DPRD Balangan dengan penuh tanggung jawab dan pengabdian," kata Linda.
Pengucapan sumpah PAW ini menjadi penegasan komitmen Saiful Arief untuk menjalankan kewenangan dan kewajiban sebagai pimpinan dewan sesuai peraturan perundang-undangan. Dengan dilantiknya Saiful, DPRD Balangan kembali lengkap dalam menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan anggaran untuk kepentingan masyarakat.
Editor : Muhammad Rizky