Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Pemprov dan DPRD Kalsel Sepakat menyetujui Skema Penyertaan Modal Bertahap Melalui APBD Tahun 2026 dan 2027 di Bank Kalsel

admin • Selasa, 25 November 2025 | 20:16 WIB
Photo
Photo

BANJARMASIN —‎ Pemerintah Provinsi (Pemprov Kalsel) Kalimantan Selatan menegaskan komitmennya memperkuat stabilitas keuangan daerah melalui penambahan penyertaan modal kepada Bank Kalsel.

‎Hal tersebut mengemuka dalam Rapat Paripurna DPRD Kalsel yang dihadiri Gubernur H. Muhidin bersama Wakil Gubernur Kalsel, H Hasnuryadi yang berlangsung di Rg H Mansyah Addrian Gedung DPRD Provinsi Kalsel di Banjarmasin pada Selasa (25/11/2025) siang.

‎Dihadiri sebanyak 39 orang yang dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Kalsel, Dr (HC) H Supian HK, beserta Wakil Ketua, H Muhammad Alpiya Rakhman dan Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalsel, H Kartoyo.

‎Agenda 2 tentang "Pengambilan Keputusan DPRD Kalsel Dalam Rangka Persetujuan Bersama Terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan Kepada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Selatan."

‎Pada agenda pengambilan keputusan Raperda, DPRD dan Pemprov Kalsel menyetujui skema penyertaan modal bertahap sebesar Rp400 miliar yang dialokasikan melalui APBD 2026 dan 2027. Pemerintah menilai tambahan modal ini diperlukan untuk meningkatkan skala ekonomi Bank Kalsel sebagai BUMD sekaligus memperluas perannya dalam pembiayaan produktif, khususnya bagi sektor UMKM.

‎Selanjutnya, Gubernur H Muhidin didampingi Wagub Kalsel H Hasnuryadi Sulaiman bersama Ketua DPRD Kalsel, H Supian HK melakukan penandatanganan pengambilan keputusan Raperda tentang penambahan penyertaan modal Pemprov Kalsel kepada Bank Kalsel.

‎Pada sambutan Gubernur yang dibacakan Wakil Gubernur Hasnuryadi menegaskan bahwa Raperda ini telah melalui fasilitasi Kemendagri dan dinyatakan sesuai ketentuan pembentukan produk hukum daerah. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada DPRD serta pansus yang telah menyempurnakan regulasi tersebut.

‎"Sebagaimana diketahui, kita telah menyimak dan memperhatikan bersama, pengambilan keputusan terhadap rancangan peraturan daerah tentang penambahan penyertaan modal Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan kepada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Selatan," sampai Wakil Gubernur Kalsel H Hasnuryadi Sulaiman.

‎Wagub Hasnuryadi mengungkapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan. Khususnya hal ini kepada panitia khusus yang telah memberikan saran dan masukan yang sangat berharga bagi penyempurnaan rancangan peraturan daerah tersebut.

‎Dalam hal itu, Wagub Hasnuryadi menyebut rancangan peraturan daerah ini telah melalui proses fasilitasi dari kementerian dalam negeri sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah. Sehingga, menurutnya baik mengenai format maupun substansi yang diatur di dalamnya, tidak mengandung ketentuan yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

‎"Upaya pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan sebagai pemegang saham utama Badan Usaha Milik Daerah Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Selatan. Dilakukan untuk menghadapi tantangan dalam meningkatkan skala ekonomi," ungkap Wagub Hasnuryadi.

‎Wagub Hasnuryadi Sulaiman menjelaskan bahwa tujuannya untuk mendorong dan mendukung pengembangan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di Kalimantan Selatan. Untuk itu, pihaknya mengatakan Pemprov Kalsel melakukan analisis investasi sebagai instrumen dalam mengimplementasikan program penyertaan modal daerah tersebut, dengan melakukan penambahan penyertaan modal sebesar Rp400 miliar.

‎Disampaikan Wagub Hasnuryadi, penambahan penyertaan modal ini dilaksanakan bertahap melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026 Sebesar Rp200 Miliar.

‎"Dan  anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2027 sebesar Rp200 Miliar. Diharapkan, upaya ini dapat memperkuat dan mendorong pertumbuhan perekonomian dan pembangunan daerah, sekaligus menjadi salah satu sumber pendapatan asli daerah dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat melalui kegiatan usaha perbankan," pungkasnya.(mr/Adpim)

Editor : Fauzan Ridhani
#penyertaan modal #banjarmasin #Bank Kalsel #Pemprov Kalsel #DPRD Kalsel