Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

DPRD Banjar Temukan 22 Retakan di Proyek Rehabilitasi Jalan Rp720 Juta

M Fadlan Zakiri • Selasa, 25 November 2025 | 18:04 WIB

RETAK: Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Banjar, Akhmad Rizanie Anshari menunjukkan temuan hasil sidaknya terhadap proyek jalan cor beton Desa Cindai Alus.
RETAK: Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Banjar, Akhmad Rizanie Anshari menunjukkan temuan hasil sidaknya terhadap proyek jalan cor beton Desa Cindai Alus.
MARTAPURA — Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Banjar Akhmad Rizanie Anshari melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke proyek rehabilitasi jalan cor beton di Desa Cindai Alus, Martapura.

Sidak tersebut dilakukan setelah ia menerima laporan warga mengenai dugaan buruknya kualitas pengerjaan jalan yang baru selesai.

"Sabtu kemarin saya turun langsung ke lapangan. Dari hasil pengecekan, saya menemukan kurang lebih ada 22 titik retakan di badan jalan. Kondisinya mengkhawatirkan dan tidak boleh dibiarkan," ujarnya, Selasa (25/11) sore.

Baca Juga: Bupati HSU Jejaki Kerja Sama dengan Wamen PKP untuk Program Rumah Layak Huni

Proyek rehabilitasi sepanjang 589 meter dengan nilai kontrak sekitar Rp720 juta itu diketahui telah rampung pada Oktober 2025.

Namun, adanya aduan warga membuat legislator dari Partai NasDem tersebut harus turun langsung ke lokasi.

Menurutnya, proyek yang bersumber dari anggaran pemerintah harus dikerjakan dengan benar, bukan asal-asalan.

Baca Juga: DPRD HSS Sahkan Dua Perda Strategis, Dorong Investasi dan Lindungi Lahan Pertanian

"Ini anggaran rakyat. Pelaksanaan pekerjaan harus mengikuti juknis dan spesifikasi. Kalau kualitasnya seperti ini, tentu ada yang harus dipertanggungjawabkan," katanya.

Selain retakan, pada lokasi yang ia kunjungi, terlihat pula bekas lubang coring berupa pengambilan sampel beton menggunakan core drill oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Rizanie menyebut hasil pemeriksaan BPK akan menjadi penentu langkah lanjutan.

Baca Juga: Momentum Hari Anak Sedunia, Disdikbud HSU Dorong Kesadaran Hak dan Perlindungan Anak

"Kita tunggu hasil BPK. Kalau nanti terbukti tidak sesuai spesifikasi, maka harus ada tindak lanjut. Bahkan kalau perlu, kita laporkan kepada aparat penegak hukum," tegasnya.

Ia menegaskan bahwa penyedia pekerjaan harus menjaga kualitas dan kuantitas proyek agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.

"Ke depan, kontraktor jangan bermain-main. Kalau terbukti lalai atau sengaja mengurangi kualitas, pasti kita tindak tegas," tegasnya.

Baca Juga: Banua Film Fund 2025 Luncurkan Empat Film Horor Berbasis Urban Legend Kalsel

Ia menekankan, sidak yang dilakukannya semata-mata untuk memastikan kualitas infrastruktur yang dibangun dengan anggaran publik benar-benar memenuhi standar.

"Masyarakat berharap jalan yang bagus dan aman. Itu yang harus kita kawal," lugasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP) Kabupaten Banjar Anna Rosida Santi menyatakan, pihaknya meyakini pekerjaan sudah sesuai prosedur.

Baca Juga: Dedikasi di Bidang Pendidikan, PLN UID Kalselteng Raih CSR Award 2025 dari Kabupaten Banjar

"Untuk memastikan kualitasnya, kita tetap menunggu hasil pemeriksaan dari BPK, termasuk uji laboratorium dari BPK. Karena itu dasar penilaiannya," tuturnya. (*)

Editor : M. Ramli Arisno
#DPRD Kabupaten Banjar #sidak jalan Cindai Alus #Rizanie Anshari #proyek jalan Martapura #retakan jalan cor beton