Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Perumda PBB Larang Pedagang Naikkan Harga Jelang Momen 5 Rajab di Sekumpul

M Fadlan Zakiri • Selasa, 25 November 2025 | 16:35 WIB

BERDAGANG: Aktivitas jual-beli pedagang kue tradisional di Pasar Batuah Martapura
BERDAGANG: Aktivitas jual-beli pedagang kue tradisional di Pasar Batuah Martapura
MARTAPURA — Menjelang peringatan momen 5 Rajab di Sekumpul, Perumda Pasar Bauntung Batuah (PBB) mengeluarkan larangan tegas kepada seluruh pedagang yang berjualan di pasar sekitar Martapura.

Larangan itu berupa pelarangan menaikkan harga barang secara sepihak untuk mengantisipasi potensi kecurangan harga selama berlangsungnya kegiatan keagamaan tersebut.

Direktur Utama Perumda PBB Rusdiansyah menegaskan, surat resmi akan disampaikan ke seluruh pedagang di pasar yang dikelola Perumda PBB pada Rabu (26/11).

Baca Juga: Banjarbaru Bekali 10 Disabilitas Keterampilan Barista Tingkatkan Peluang Kerja

"Besok (Rabu) surat resmi akan kami sampaikan ke seluruh pedagang di pasar yang dikelola Perumda PBB," ungkapnya saat dikonfirmasi, Selasa (25/11) sore.

Ia menjelaskan, larangan tersebut berlaku kepada seluruh pedagang, terutama yang berjualan makanan dan minuman, agar tidak menaikkan tarif secara sepihak.

Rusdiansyah mengaku tidak akan mentoleransi pedagang yang mencoba mengambil keuntungan berlebihan saat momen keagamaan tersebut.

Baca Juga: Korban Gigitan Monyet Liar Bertambah Jadi 5 Orang, Warga Beruntung Baru dan Aluh Aluh Resah

Bila ditemukan adanya keluhan atau laporan dari jemaah, sanksi pencabutan izin langsung diterapkan.

"Jika ada aduan dari jemaah, kami tak segan mencabut izin berjualan," tegas Rusdiansyah.

Menurutnya, langkah ini diambil bukan hanya untuk menjaga marwah perusahaan daerah, tetapi juga menjaga citra Kabupaten Banjar serta kekhusyukan acara yang setiap tahun menjadi magnet jutaan jemaah.

Baca Juga: HSU Nyatakan Siap Jadi Tuan Rumah MTQ Nasional 2027 dan Porprov Kalsel 2029

Selain Pasar Martapura, Rusdiansyah menyebut Pasar Astambul dan Pasar Kertak Hanyar kemungkinan juga terdampak aktivitas ekonomi selama momen 5 Rajab.

Karena itu, ia kembali menegaskan agar pedagang menjaga sikap dan tidak memanfaatkan situasi.

"Jangan mengambil kesempatan dengan menaikkan harga. Kami juga mengimbau semua pihak menjaga kebersihan. Datang bersih, pulang bersih. Ini demi kelancaran dan kenyamanan bersama," tegasnya.

Baca Juga: Dua Atlet NPC Asal Amuntai Babat Habis Medali Emas Panahan di Peparprov Kalsel

Terkait fasilitas bagi jemaah, Rusdiansyah menjelaskan bahwa tempat menginap di lingkungan pertokoan Pusat Perbelanjaan Sekumpul (PPS) Martapura saat ini tidak lagi tersedia karena kondisi bangunan yang sudah tidak layak.

Perumda hanya menyediakan tempat istirahat sementara saat jemaah datang hingga acara selesai di Musala Ar Raudhah Sekumpul.

"Fasilitas menginap yang masih bisa digunakan hanya di bangunan eks RS Aveciena Medika. Pertokoan tidak lagi dapat menampung tamu secara individu maupun keluarga," ujarnya.

Baca Juga: Esports Perebutkan Empat Emas di Peparprov V Tala, Terapkan Konsep Nasional

Fasilitas eks RS Aveciena Medika akan dibuka mulai H-2 hingga H+1. Jemaah dapat datang langsung selama kapasitas masih mencukupi.

Perumda PBB juga menyiapkan area parkir gratis, layanan kesehatan, serta fasilitas toilet dan tempat mandi baik di eks RS Aveciena maupun area PPS. (*)

Editor : M. Ramli Arisno
#larangan naikkan harga #pedagang Martapura #Perumda PBB Martapura #5 Rajab Sekumpul #momen keagamaan Banjar