Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Jelang Penutupan Tahun Anggaran 2025, Inspektur Kalsel: Kualitas Belanja Lebih Penting, Dibanding Sekadar Serapan

Sutrisno • Selasa, 25 November 2025 | 13:23 WIB
SOSOK: Inspektur Provinsi Kalimantan Selatan, Akhmad Fydayeen
SOSOK: Inspektur Provinsi Kalimantan Selatan, Akhmad Fydayeen

BANJARBARU – Menjelang penutupan Tahun Anggaran 2025, Inspektorat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan meminta seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemprov Kalsel agar fokus pada upaya menjaga kualitas pelaksanaan program di tengah percepatan realisasi belanja.

Inspektur Provinsi Kalimantan Selatan, Akhmad Fydayeen menekankan, meski serapan anggaran adalah target krusial, kualitas, ketepatan, dan kepatuhan terhadap regulasi harus tetap menjadi prioritas utama.

"Kami memahami urgensi percepatan realisasi di akhir tahun. Namun, kami mengingatkan kembali, kecepatan tidak boleh mengorbankan kualitas dan akuntabilitas. Setiap rupiah yang dibelanjakan harus memenuhi Asas 3E: Efektif, Efisien, dan Ekonomis. Inilah kunci keberhasilan pembangunan yang bertanggung jawab," tegasnya.

Ia menjelaskan bahwa kepatuhan pada Asas 3E adalah inti dari pengawasan internal yang dijalankan Inspektorat Daerah. 

Dimana SKPD diwajibkan untuk memastikan program sesuai Asas E, yakni:

- Efektif (Tepat Sasaran): Belanja yang dilakukan benar-benar mencapai tujuan dan manfaat yang telah direncanakan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

- Efisien (Tepat Cara): Pelaksanaan kegiatan, terutama pengadaan barang dan jasa, dilakukan dengan prosedur terbaik dan paling ringkas untuk mendapatkan hasil maksimal.

- Ekonomis (Tepat Nilai): Dana yang dikeluarkan harus wajar dan sesuai dengan harga pasar yang berlaku, untuk menghindari pemborosan atau mark up.

Inspektur juga menyoroti fenomena "proyek kilat" (rush project) di penghujung tahun yang seringkali memicu risiko kegagalan kualitas dan ketidakpatuhan administrasi.

"Inspektorat akan memperketat fungsi pengawasan melekat pada kegiatan-kegiatan berisiko tinggi di bulan-bulan terakhir. Kami meminta pimpinan SKPD untuk memitigasi risiko dengan memastikan dokumentasi keuangan dan fisik dilakukan secara simultan. Jangan sampai ada kegiatan yang terburu-buru selesai secara fisik, namun meninggalkan jejak administrasi yang bermasalah," ujarnya. 

Dengan menerapkan prinsip 3E dan menjaga disiplin administratif, Pemerintah ProvinsiKalimantan Selatan optimis dapat menutup tahun anggaran 2025 dengan capaian realisasi yang tinggi sekaligus kualitas kinerja yang prima, demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Banua.

Editor : Sutrisno