BANJARMASIN – Kejaksaan Negeri (Kejari) Banjarmasin menggeledah kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Banjarmasin di Jalan Pierre Tendean, Senin (24/11) siang.
Ini penyidikan dugaan perkara korupsi sewa komputer server, aplikasi, dan jaringan untuk sekolah di bawah naungan Disdik.
Penggeledahan berlangsung selama 4 jam 30 menit, dari pukul 11.00 hingga 15.30 Wita.
Tim penyidik turun berdasar Surat Perintah Penyidikan Nomor PRIN-344/O.3.10/Fd.2.10.2025 dan Surat Perintah Penggeledahan Nomor PRIN – 3976/0.3.10/Fd.2/11/2025.
"Penggeledahan guna menemukan dokumen, data-data berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan sewa komputer server, aplikasi dan jaringan untuk jenjang sekolah dasar (SD)," kata Kepala Kejari Banjarmasin, Eko Riendra Wiranto melalui Kepala Seksi Intelijen, Dimas Purnama Putra.
No Comment
Kasus dugaan korupsi di Dinas Pendidikan (Disdik) Banjarmasin itu melibatkan uang negara Rp 3,1 miliar lebih.
Namun, dua pejabat pemko yang paling disorot pada masa proyek pengadaan itu berjalan masih enggan berkomentar.
Pengadaan itu dikerjakan tahun 2023 lalu, dibiayai lewat APBD murni dan perubahan. Total mencapai Rp 3.128.328.000.
Terdiri dari lima paket, mulai pengadaan langsung hingga e-Purchasing, dengan rincian Paket I sebesar Rp 612,36 juta, Paket II Rp 174,72 juta, Paket III Rp 698,88 juta, Paket IV Rp 733,82 juta, dan Paket V Rp 908,54 juta.
Namun, ketika dikonfirmasi, dua mantan kepala dinas yang menjabat pada masa proyek berlangsung kompak menutup rapat informasi.
Nuryadi, mantan Kadisdik yang kini menjabat Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Banjarmasin, enggan berbicara banyak. Usai menghadiri rapat paripurna di gedung DPRD, ia hanya memberikan jawaban pendek.
"No comment," ucapnya sembari berlalu, kemarin.
Sikap serupa juga ditunjukkan mantan Kadisdik sebelum Nuryadi, yaitu Totok Agus Daryanto yang kini menjabat Kepala Badak Kepegawaian Daerah (BKD) dan Diklat Banjarmasin.
"Soal itu, saya no comment," ujarnya singkat.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin, Ikhsan Budiman berharap semua pejabat yang dipanggil kejaksaan bersikap kooperatif.
"Saya berharap semuanya terbuka agar persoalan ini terang benderang. Yang jelas pasti ada yang dipanggil," ujarnya.
Ditanya apakah oknum yang diduga terlibat masih bertugas di Disdik, ia mengaku belum mendapat konfirmasi. "Karena ini sudah penyidikan, belum ada ekspos dari Kejari. Itu ranah mereka," tutup Sekda.
Belum Ada Tersangka
Dikonfirmasi terpisah, pihak Kejari memastikan kasus tipikor di Disdik Banjarmasin pada 2023 itu telah naik ke tahap penyidikan.
"Kasus di Disdik itu memang benar sudah naik ke penyidikan. Tapi, pemeriksaan masih panjang dan belum ada penetapan tersangka," kata Kasi Intel Kejari Banjarmasin, Dimas Purnama Putra, kemarin (24/11).
Dikatakannya, cukup lama Seksi Pidana Khusus (Pidsus) menyelidiki kasus ini. Dimas juga mengakui kejaksaan telah memerika banyak saksi.
"Saya lupa berapa saksi yang sudah diperiksa. Nanti kami bagikan rilisnya, masih menunggu arahan pimpinan," tutupnya.
Editor: Syarafuddin
Editor : Arief