Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Bupati HSU H Sahrujani: 'MPP Adalah Wujud Pelayanan Publik Modern di HSU'

Jamaludin • Senin, 24 November 2025 | 12:37 WIB
MOMEN:Bupati Kabupaten HSU, H Sahrujani menandatangani Nota Kesepakatan dan Perjanjian Kerja Sama dengan berbagai kementerian dan lembaga yang ada di MPP Kabupaten HSU, Senin (24/11/2025).
MOMEN:Bupati Kabupaten HSU, H Sahrujani menandatangani Nota Kesepakatan dan Perjanjian Kerja Sama dengan berbagai kementerian dan lembaga yang ada di MPP Kabupaten HSU, Senin (24/11/2025).

AMUNTAI - Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara (Pemkab HSU) resmi memulai integrasi sejumlah gerai pelayanan ke dalam Mal Pelayanan Publik (MPP) di Mall Pelayanan Publik (MPP) Senin (24/11/2025).

Hal tersebut ditandai, Bupati HSU, H Sahrujani menandatangani Nota Kesepakatan dan Perjanjian Kerja Sama dengan berbagai kementerian dan lembaga yang ada di Kota Amuntai. Langkah ini menjadi bagian dari percepatan peningkatan kualitas layanan publik sesuai program nasional Kementerian PAN–RB.

Penandatanganan tersebut menegaskan komitmen Pemkab HSU untuk menghadirkan pelayanan yang lebih cepat, mudah, murah, transparan, dan responsif sebagaimana arah kebijakan KemenPAN–RB. Melalui Perpres Nomor 89 Tahun 2021 dan PermenPAN-RB Nomor 92 Tahun 2021, MPP diposisikan sebagai instrumen strategis dalam menghadirkan layanan terintegrasi lintas instansi.

H Sahrujani menyampaikan bahwa MPP bukan hanya pemusatan layanan dalam satu gedung, melainkan platform kolaboratif yang menghubungkan layanan Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, BUMN, BUMD, perbankan, hingga sektor swasta. “MPP adalah komitmen kita untuk menghadirkan pelayanan publik yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tegasnya.

Menurut Sahrujani, integrasi MPP akan memudahkan masyarakat dan pelaku usaha dalam mengurus administrasi kependudukan, perizinan, layanan keuangan, hingga layanan usaha melalui satu pintu, sekaligus memangkas prosedur birokrasi dan menghilangkan praktik bolak-balik kantor.

Ia juga meminta seluruh SKPD yang telah melakukan pelimpahan layanan untuk menjaga kelengkapan petugas, data, fasilitas, serta memperkuat koordinasi lintas instansi. Delegasi kewenangan, katanya, harus berjalan sesuai regulasi dengan tetap mengutamakan pelayanan yang ramah dan profesional.

Komitmen kerja sama tersebut mencakup integrasi layanan lintas instansi, penyederhanaan prosedur, percepatan waktu layanan, dukungan bagi kemudahan berusaha (Ease of Doing Business), digitalisasi layanan, serta kolaborasi berkelanjutan.

Dengan bergabungnya berbagai kementerian, lembaga, BUMN, BUMD, dan sektor swasta, MPP Kabupaten HSU diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik. Termasuk memberikan efisiensi waktu dan biaya, memperkuat kepastian layanan bagi dunia usaha, serta mendorong tata kelola pemerintahan yang lebih modern dan transparan.

Beberapa stand yang ada dalam MPP tersebut, yakni Disdukcapil HSU, BNNK HSU dan Pertanahan HSU dan sejumlah pihak lembaga dan lainnya. Diketahui MPP berada pada naungan DPMPTSP HSU atau Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.

Editor : Fauzan Ridhani
#Sahrujani #Amuntai #Mall Pelayanan Publik (MPP) #Pemkab HSU #Kabupaten Hulu Sungai Utara