Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Pelantikan PPPK Paruh Waktu Kabupaten Kotabaru Diundur ke 26 November, Ini Penjelasan Kepala BKPSDM Kotabaru

Jumain Radar Banjarmasin • Senin, 24 November 2025 | 12:26 WIB
Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kotabaru, Anang Muhammad Zen.
Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kotabaru, Anang Muhammad Zen.

KOTABARU - Proses konversi tenaga honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Kotabaru mengalami penyesuaian jadwal. Pelantikan yang semula dijadwalkan pada Senin (24/11/2025), telah resmi ditunda.

Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kotabaru, Anang Muhammad Zen, memberikan konfirmasi resmi mengenai penundaan ini kepada Radar Banjarmasin pada Kamis (20/12) sore.

"Pelantikan PPPK Paruh Waktu memang ditunda, dan Insya Allah tanggal 26 November 2025 akan dilaksanakan," tegas Zen.

Zen membeberkan bahwa total tenaga honorer yang akan dilantik sebagai PPPK Paruh Waktu berjumlah 2.410 orang. Seluruh calon PPPK diimbau untuk mengenakan pakaian hitam putih saat pelantikan pada jadwal baru tersebut.

BKPSDM Kotabaru menyampaikan permohonan maaf atas penundaan ini, terutama bagi para honorer yang mungkin telah melakukan persiapan perjalanan dari wilayah kecamatan yang jauh.

Sebagai bentuk dukungan moral, Zen menitipkan pesan penyemangat bagi seluruh calon PPPK Paruh Waktu. “Pesan saya tetap semangat bekerja untuk pembangunan dan kemajuan Kotabaru,” pungkasnya.

Editor : Fauzan Ridhani
#pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja #tenaga honorer #PPPK Paruh Waktu #BKPSDM #Pemkab Kotabaru