Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Angka Perceraian 2025 di Tanah Bumbu Naik, Banyak Dipicu Judi Online⠀

Zulqarnain RB • Kamis, 20 November 2025 | 15:24 WIB
KETERANGAN: Juru Bicara Pengadilan Agama Batulicin Muh. Naufal Aziz memberikan keterangan terkait angka perceraian di Tanah Bumbu. (Foto: Zulqarnain/Radar Banjarmasin)
KETERANGAN: Juru Bicara Pengadilan Agama Batulicin Muh. Naufal Aziz memberikan keterangan terkait angka perceraian di Tanah Bumbu. (Foto: Zulqarnain/Radar Banjarmasin)

 

BATULICIN — Angka perceraian di Kabupaten Tanah Bumbu sepanjang 2025 meningkat dibandingkan tahun sebelumnya.

Data Pengadilan Agama (PA) Batulicin mencatat ada 760 perkara sejak Januari hingga 17 November 2025. Jumlah ini sudah melampaui total 681 perkara sepanjang tahun 2024.

Dari total perkara tersebut, 183 merupakan cerai talak dan 577 cerai gugat. Kenaikan terbesar terjadi pada cerai gugat yang mayoritas diajukan oleh pihak istri.

Juru Bicara Pengadilan Agama Batulicin Muh. Naufal Aziz mengatakan faktor penyebab perceraian didominasi pertengkaran rumah tangga akibat judi online, perselingkuhan, serta kebiasaan suami mengonsumsi minuman keras dan obat terlarang.

“Kasus judi online cukup banyak. Ini sering memicu perselisihan, ditambah suami tidak memberi nafkah,” ujarnya.

Ia mengatakan, jumlah perkara masih berpotensi bertambah karena data baru direkap hingga 17 November.

Masih tersisa waktu hingga akhir tahun sehingga angka perceraian kemungkinan kembali berubah saat rekapitulasi final dilakukan pada Desember 2025.

Lebih lanjut, Aziz mengimbau masyarakat tidak terburu-buru mengambil keputusan bercerai dan menyarankan penyelesaian masalah rumah tangga melalui keluarga, tokoh agama, atau tokoh masyarakat terlebih dahulu.

Editor : Arif Subekti
#keluarga #perceraian #Tanah Bumbu #gugatan #batulicin #istri #talak