BANJARBARU — DPRD Banjarbaru kembali memperkuat pengawasan pelaksanaan Perda Nomor 16 Tahun 2019 tentang Kota Layak Anak. Kegiatan berlangsung di Aula Kelurahan Guntung Manggis, Landasan Ulin, Sabtu (15/11).
Anggota DPRD Banjarbaru, Emi Lasari menegaskan bahwa pengawasan ini penting, karena kasus kekerasan perempuan dan anak di Banjarbaru terus meningkat. Kota ini bahkan menempati peringkat ketiga tertinggi kasus kekerasan anak di Kalsel. “Kenaikan kasus ini alarm serius. Karena itu, pelaksanaan perda harus dikawal agar perlindungan anak benar-benar berjalan,” ujar Emi.
Untuk memperkuat pencegahan di tingkat masyarakat, DPRD menghadirkan para kader Posyandu, PKK, dan IPSM sebagai garda terdepan. Mereka dibekali pemahaman deteksi dini, pendampingan korban, hingga mekanisme pengaduan di Dinas Pemberdayaan Perempuan. “Kader adalah ujung tombak. Mereka yang pertama berinteraksi dengan warga, sehingga perlu dibekali kemampuan menangani persoalan sejak dini,” jelasnya.
Dalam kesempatan itu, akademisi STMI Banjarmasin yang juga Ketua Pusat Studi Gender, Nurhikmah, memaparkan bahwa kekerasan seksual menjadi kasus paling dominan, dan sebagian besar terjadi di lingkungan keluarga. “Lingkungan rumah yang seharusnya aman justru menjadi lokasi terbanyak kasus,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, DPRD berharap kader semakin sigap mengidentifikasi tanda-tanda kekerasan, dan membantu pencegahan agar kasus tidak berkembang. Implementasi Perda Kota Layak Anak didorong menjadi penguatan perlindungan anak melalui kolaborasi pemerintah, kader, dan akademisi.
Editor : Muhammad Rizky