Salah satu langkah yang diterapkan adalah larangan pengumpulan dana berkedok kegiatan rutin 5 Rajab di Sekumpul.
Bupati Banjar H Saidi Mansyur mengatakan larangan ini berlaku di seluruh wilayah Kabupaten Banjar mulai H-3 hingga H+3 acara.
"Pelaksanaan teknis untuk Momen 5 Rajab harus lebih disiplin," tegas Saidi saat memimpin rakor mingguan di Aula DPRKPLH, Senin (17/11/2025).
Menurutnya, aturan ini diterapkan karena kegiatan rutin tersebut selalu memicu lonjakan aktivitas di lapangan.
Potensi kerumunan dan aktivitas masyarakat yang tidak terkendali akan sangat rawan jika tanpa pengaturan jelas.
Baca Juga: Forki Banjarmasin Gaspol! Ketum Benahi Organisasi, Genjot Latihan, hingga Siapkan Regenerasi Atlet
"Kami ingin 5 Rajab berjalan tertib dan nyaman bagi jemaah. Karena itu kegiatan yang berpotensi mengganggu arus dan fokus jemaah perlu dibatasi, termasuk pengumpulan dana," tegas Saidi.
Selain penertiban aktivitas di lapangan, Saidi menekankan agar seluruh SKPD memperkuat kesiapan di sektor vital.
"Terutama dari aspek kebersihan, pengelolaan lingkungan, hingga sarana pendukung untuk jemaah harus kita perkuat," ujarnya.
Ia menyebut kesiapan Pemkab Banjar sudah mencapai 80 persen. Namun, sejumlah detail teknis masih digenjot agar sesuai arahan Tim Induk Sekumpul.
"Setiap langkah harus dipetakan berdasarkan kebutuhan lapangan, bukan hanya rutinitas tahunan. Kita pastikan jemaah datang dengan nyaman dan pulang dengan nyaman," ujarnya.
Saidi juga mengingatkan agar semua pihak menjaga ketertiban lingkungan dan mengedepankan spirit kebersihan selama pelaksanaan 5 Rajab. "Sesuai tagline, Datang Barasih, Bulik Barasih," lugasnya. (*)
Editor : M. Ramli Arisno