Anggota Fraksi PPP, Supianor, menilai kebijakan ini sebagai langkah strategis untuk memperkuat tata kelola pemerintahan desa sekaligus mempercepat pemerataan pembangunan.
Menurut Supianor, penggabungan desa tidak hanya sekadar perubahan administratif, tetapi bertujuan meningkatkan efektivitas pelayanan publik dan optimalisasi penggunaan sumber daya desa.
“DPRD, khususnya Fraksi PPP, menyambut baik rencana ini. Penggabungan desa dapat memperkuat kelembagaan pemerintahan dan mendorong pembangunan yang lebih merata, baik dari segi infrastruktur maupun pelayanan kepada warga,” ujarnya, Minggu (16/11).
Supianor meyakini penggabungan ini bakal membawa sejumlah manfaat bagi masyarakat. Struktur pemerintahan yang lebih ramping memungkinkan koordinasi antar-aparatur lebih efektif, sementara pengelolaan anggaran yang terpusat dapat mempercepat pembangunan fasilitas publik.
Dampaknya, pelayanan administrasi, sarana kesehatan, dan infrastruktur desa dapat dinikmati oleh seluruh warga tanpa tumpang tindih atau disparitas.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah desa, kecamatan, dan pihak perusahaan yang beroperasi di wilayah tersebut. Menurutnya, dunia usaha juga memiliki peran penting melalui program tanggung jawab sosial untuk mendukung pembangunan desa hasil penggabungan.
“Harapan kami, perusahaan yang berada di sekitar desa ikut berkomitmen mendukung pembangunan. Dengan sinergi yang baik, desa bisa tumbuh lebih maju dan mandiri,” ujarnya.
Selain itu, Supianor mengapresiasi upaya Pemerintah Daerah dan DPRD Balangan yang membuka ruang sosialisasi dan dialog dengan masyarakat.
Ia menekankan bahwa penggabungan desa tidak menghilangkan identitas atau tradisi lokal, melainkan menyatukan potensi agar pelayanan publik lebih efektif dan pembangunan lebih merata.
Camat Juai, Nanang Edward, sebelumnya menyatakan harapannya agar penggabungan desa menjadi langkah awal membentuk desa yang lebih kuat secara struktural maupun pembangunan.
Sementara itu, Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik Setda Balangan, Ahmad Fauzi, menekankan pentingnya evaluasi berkala terhadap Raperda agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.
Baca Juga: Pemuda Panca Marga HSU Dilantik, Bupati: Jaga Persatuan dan Warisan Perjuangan
Raperda penggabungan desa saat ini memasuki tahap penyempurnaan sebelum dibahas lebih lanjut di DPRD.
Pemerintah daerah berharap proses ini berjalan lancar dan mendapat dukungan penuh dari warga kedua desa, sehingga tujuan penggabungan yang memprioritaskan efisiensi pemerintahan, pemerataan pembangunan, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat dapat terwujud.
Editor : Sutrisno