BANJARBARU – Sekretariat DPRD Kota Banjarbaru menggelar rapat persiapan pelaksanaan Sosialisasi Produk Hukum Daerah (Sosper) untuk periode November 2025. Rapat berlangsung di Ruang Intan Utama, Lantai 2 Sekretariat DPRD, Rabu (12/11).
Rapat dipimpin Sekretaris DPRD Banjarbaru Hj Arnawaty Sufiatin, didampingi Kabag Fasilitasi Penganggaran dan Pengawasan, serta dihadiri para pendamping Sosper dan pejabat sekretariat.
Arnawaty menegaskan pentingnya kesiapan administrasi dan teknis agar kegiatan berjalan tertib dan efektif. Ia juga meminta koordinasi intensif dengan tiap komisi demi kelancaran pelaksanaan di lapangan. “Setiap tahapan harus dipersiapkan matang, mulai dari jadwal, lokasi, hingga administrasi. Sosper harus benar-benar optimal,” ujarnya.
Melalui Sosper, anggota dewan akan turun ke dapil masing-masing untuk menyosialisasikan perda yang telah disahkan. Kegiatan ini menjadi bagian dari fungsi pengawasan DPRD, sekaligus sarana memperkuat komunikasi dengan masyarakat. Sosialisasi diharapkan membuat masyarakat lebih memahami dan menerapkan isi perda, sehingga produk hukum daerah memberi dampak nyata bagi pembangunan dan kesejahteraan warga.
Editor : Muhammad Rizky