BANJARMASIN – Pemko Banjarmasin menyoroti fenomena perilaku pegawai laki-laki berperilaku seperti perempuan.
Badan Kepegawaian Daerah (BKD) menyebut sikap seperti ini sudah masuk kategori perilaku menyimpang, dan akan dipantau ketat.
Kepala BKD Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Kota Banjarmasin, Totok Agus Daryanto menegaskan bahwa ASN dilarang keras menampilkan perilaku yang dianggap tidak sesuai norma, baik hukum maupun agama.
“Sikap lemah gemulai itu sudah mengarah pada perilaku LGBT. Ini termasuk pelanggaran etika dan merusak kehormatan ASN,” tegas Totok, Kamis (13/11/2025).
Mantan Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Banjarmasin ini mengaku, pihaknya telah menerima laporan adanya oknum pegawai di lingkungan Pemko Banjarmasin yang berperilaku demikian.
Namun, ia belum dapat memastikan status kepegawaian yang bersangkutan.
“Saya belum tahu apakah dia ASN, PPPK, atau masih honorer. Karena guru di sekolah bisa saja berstatus non-ASN,” jelasnya.
Ia menyayangkan perilaku tersebut justru sering dijadikan bahan lelucon di lingkungan kerja maupun di dunia pendidikan.
Menurutnya, hal seperti itu bisa berdampak buruk pada peserta didik jika dibiarkan.
“Walau berbalut lucu-lucuan, tetap berbahaya bagi murid. Jangan sampai dianggap hal yang biasa,” ujarnya.
Ia menilai, fenomena laki-laki gemulai memang cukup marak di Banjarmasin.
Karena itu, ia meminta masyarakat dan rekan sejawat ikut berperan mengawasi dan melaporkan bila menemukan ASN yang menunjukkan kecenderungan perilaku tersebut.
“Kalau ada ASN yang mengarah ke perilaku LGBT, segera laporkan. Kami akan tindak tegas, karena itu pelanggaran disiplin,” ujarnya.
Ia menegaskan, Pemko Banjarmasin menolak keras segala bentuk perilaku menyimpang di lingkungan pemerintah.
ASN harus menjadi teladan dalam menjaga sikap dan moral di ruang publik.
“ASN adalah cermin pemerintah. Tidak pantas kalau menampilkan perilaku yang tidak sesuai norma dan etika,” pungkas Totok.
Editor : Eddy Hardiyanto