BANJARMASIN – Pelarangan media meliput Rapat Badan Anggaran (Banggar) antara DPRD bersama Pemko Banjarmasin pada Senin (10/11) di gedung dewan akhirnya terjawab.
Orang di balik pelarangan liputan itu adalah anggota Banggar DPRD Banjarmasin, Suyato alias Awi dari Fraksi PDI Perjuangan.
Hal itu diungkap salah seorang ASN di Bagian Risalah dan Persidangan Sekretariat DPRD Banjarmasin yang mengaku mendapat perintah dari Suyato untuk melarang wartawan meliput rapat Banggar.
"Saya disuruh Pak Suyato memanggil satpam agar melarang wartawan masuk ke ruang rapat Banggar," ucap ASN tersebut.
Menanggapi itu, Suyato pun meminta maaf atas kesalahpahaman yang terjadi dengan rekan-rekan wartawan yang bertugas meliput di DPRD.
"Saya minta maaf jika menyinggung kawan-kawan media. Ada hal penting yang saat itu secara spontan saya lakukan," ucap Suyato melalui sambungan telepon, Selasa (11/11) siang.
Suyato berjanji akan membangun komunikasi yang lebih baik dengan media, mengingat peran pers sangat penting dalam menyebarluaskan berita terkait kepentingan masyarakat.
“Ke depan hal ini tidak akan terulang kembali,” janjinya.
Sementara itu, Ketua DPRD Banjarmasin, Rikval Fachruri pun menyatakan hal serupa. "Kami juga meminta maaf kepada masyarakat. Kami tidak pernah melarang media meliput. Mungkin ini hanya miskomunikasi saja," terangnya.
Politisi Partai Golkar ini menyilakan masyarakat dan pers untuk sama-sama mengawasi dan mengawal kinerja dewan, termasuk rencana anggaran yang tengah dibahas oleh eksekutif dan legislatif.
"Silakan kawan-kawan media saling mengawasi untuk kepentingan masyarakat," pungkas Rikval.
Editor : Muhammad Syarafuddin