BANJARBARU – Gangguan jaringan sempat menghambat layanan perekaman administrasi kependudukan seperti KTP elektronik di Banjarbaru.
Salah satu pemohon, Sabila Magfuro mengaku cukup kecewa karena proses yang seharusnya bisa diselesaikan lewat online justru memakan waktu karena harus datang ke kantor langsung.
"Sebelumnya saya coba online, tapi gangguan. Terus coba ke MPP (mal pelayanan publik) nggak bisa, petugas bilang lagi ada gangguan, jadi langsung disuruh ke kantor sini,” ujarnya kepada Radar Banjarmasin, Selasa (11/11).
Namun, setibanya di kantor Disdukcapil, ucap Sabila, gangguan jaringan disebut masih belum terselesaikan sehingga perekaman tidak dapat diselesaikan hari ini juga. “Petugas bilang karena gangguan jadi tidak bisa selesai hari ini. Katanya insyaallah besok baru selesai,” tuturnya.
Ia menyebut kondisi tersebut membuat waktu pengurusan dokumen kependudukan menjadi lebih lama dari biasanya. “Iya, agak memakan waktu,” tambahnya.
Dikonfirmasi, Kepala Disdukcapil Banjarbaru Gugus Sugiarto mengakui Layanan perekaman KTP elektronik dan dokumen administrasi kependudukan lainnya sempat tertunda selama satu hari akibat proses upgrade SIAK (Sistem Informasi Administrasi Kependudukan) dari pusat.
"Namun, sejak Selasa (11/11) pagi, seluruh layanan administrasi kependudukan kembali normal, jadi bertahap kami selesaikan yang kemarin," ucap Gugus saat ditemui.
Gangguan jaringan ini muncul pada 10 November 2025 setelah Ditjen Dukcapil Kemendagri secara mendadak menginformasikan adanya pembaruan l SIAK secara terpusat.
“Dalam satu hari itu memang tertunda, tapi pelayanan tetap berjalan. Semua berkas yang masuk telah kami simpan,” ujarnya.
Selain itu, Disdukcapil juga menghadapi gangguan pada aplikasi pendaftaran online di aplikasi Disdukcapil.
"Aplikasi itu sedang kami cek dan akan diperbaiki dalam satu minggu ke depan. Dampaknya, pemohon yang biasanya mendaftar online terpaksa datang langsung ke kantor,” jelasnya.
Meski terjadi lonjakan kunjungan hingga nyaris 100 persen, Gugus mengklaim seluruh pemohon tetap dilayani.
Terkait kekhawatiran masyarakat mengenai alat perekaman KTP, Disdukcapil memastikan seluruh perangkat dalam kondisi baik.
"Kita memiliki dua perangkat perekaman, yakni satu unit di kantor, serta satu unit mobile untuk mendatangi warga berkebutuhan khusus. Tidak ada yang rusak,” tegasnya.
Gugus menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas gangguan ini.
"Insyaallah layanan aplikasi online akan kembali normal dalam satu pekan ke depan. Untuk sementara silakan datang langsung ke kantor,” pungkasnya.
Editor : Muhammad Syarafuddin