PELAIHARI - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanah Laut (Tala) mengambil langkah penting dalam meningkatkan perlindungan bagi relawan pemadam kebakaran (BPK).
Mulai tahun depan, seluruh relawan BPK di daerah tersebut bakal didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, sebagai bentuk jaminan sosial atas risiko tinggi yang mereka hadapi di lapangan.
Hal tersebut diungkapkan Bupati Tala, H Rahmat Trianto, usai upacara peringatan Hari Pahlawan 2025, Senin (10/11). Dalam kesempatan itu, Pemkab juga memberikan penghargaan kepada personel Satpol PP dan Damkar, BPBD, serta 15 Barisan Pemadam Kebakaran (BPK) atas dedikasi mereka dalam penanggulangan kebakaran di wilayah setempat.
“Para petugas dan relawan bekerja dengan cepat dan tanggap dalam berbagai kejadian kebakaran. Untuk itu, kami ingin memastikan keselamatan dan kesejahteraan mereka juga terjamin melalui BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Rahmat.
Menurutnya, langkah tersebut menjadi bentuk nyata perhatian pemerintah daerah terhadap para relawan yang selama ini bekerja tanpa pamrih, bahkan dengan peralatan terbatas.
“Tugas mereka penuh risiko, maka sudah selayaknya mereka mendapatkan perlindungan sosial yang memadai,” tambahnya.
Sementara itu, Pembina Damkar Tala sekaligus Pembina BPK Arissa, H Syahrian Nurdin, menyambut baik kebijakan tersebut. Ia menyebut, rencana pendaftaran BPK ke BPJS Ketenagakerjaan merupakan terobosan penting untuk memberikan rasa aman bagi para relawan di lapangan.
“Relawan selama ini bekerja dengan keterbatasan peralatan dan biaya, namun tetap sigap turun ke lokasi setiap kali terjadi kebakaran. Dengan adanya jaminan BPJS Ketenagakerjaan, mereka akan lebih tenang dalam bertugas,” ungkap Arissa.
Selain perlindungan sosial, Pemkab Tanah Laut juga berencana memperkuat dukungan sarana dan prasarana pemadam, seperti selang dan mesin pompa air. Kolaborasi antara BPK, Damkar, dan BPBD disebut menjadi kunci keberhasilan penanganan kebakaran, terutama di daerah-daerah yang jauh dari pusat kota.
Editor: Arif Subekti
Editor : Arief